Polri Akan Periksa Denny Indrayana terkait Laporan Dugaan Kebocoran Putusan MK

Polri Akan Periksa Denny Indrayana terkait Laporan Dugaan Kebocoran Putusan MK

Berita Utama | BuddyKu | Jum'at, 2 Juni 2023 - 19:00
share

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait laporan dugaan kebocoran putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim.

Laporan terhadap Denny Indrayana teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

Ya pada saatnya (Denny Indrayana) akan diperiksa, kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, Jumat (2/6/2023).

Namun Agus tidak membeberkan secara rinci kapan pemeriksaan Denny Indrayana. Dia hanya menyebutkan petugas sedang mendalami laporan terhadap Denny Indrayana sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak, katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengabulkan gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.

Denny menyebut, informasi tersebut mengungkap jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Topik Menarik