Fakta-Fakta Bos Mesum di Cikarang, Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati
CIKARANG - Viral karyawati sebuah perusahaan di Cikarang diajak staycation oleh bosnya. Ajakan itu dilontarkan lantaran sang karyawati hendak memperpanjang kontrak kerja.
Lapor Polisi
Karyawati berinisial AD (24) itu kini sudah melaporkan atasannya. AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada hari ini, Sabtu (6/5/2023). Ia datang untuk membuat laporan.
Ia ke polisi didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.
Saat di kantor polisi, AD dan rombongan langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.
"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Viral
Kasus staycation AD ini viral media sosial. Modus atasan untuk memperpanjang kontrak namun dengan syarat staycation itu menarik perhatian warganet.
AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, gimana kerja di sini gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD.
Bos Mesum
AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya lagi di mana, kenapa tidak ajak," katanya.
AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya. "Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan iya entar, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," ucapnya.
Ancaman Pelaku
Pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.
AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.










