Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Rp60,5 Miliar Jelang DWP Bali, 17 Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Rp60,5 Miliar Jelang DWP Bali, 17 Pelaku Diamankan

Berita Utama | idxchannel | Senin, 22 Desember 2025 - 18:00
share

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang diduga bakal diedarkan dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, narkoba yang disita menjelang event DWP di GWK Bali tersebut senilai Rp60.508.691.680. 

"Estimasi harga senilai Rp60.508.691.680 setara 162.202 jiwa terselamatkan," kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). 

Dalam jumpa pers dilakukan terlihat bahwa narkotika terdapat dari berbagai jenis. Mulai dari kokain, sabu hingga ekstasi. 

Bahkan, berdasarkan pantauan ada kompor masak yang diduga untuk kebutuhan konsumsi narkoba tersebut. Terlihat juga ada uang cash dan alat isap barang haram tersebut.  

Adapun barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah, Kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, Ketamin 1.077,72 gram.

H5 3,5 butir, Ekstasi 956,5 butir, Ekstasi serbuk 23,59 gram, Ganja 36,92 gram, Sabu 31 kilogram, Kompor masak, dan Happy water 135 gram. 

Eko mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 17 orang tersangka. Mereka terdiri dari WNI dan WNA. 

"Total tersangka 17 orang dan tujuh daftar pencarian orang (DPO)," kata Eko. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik