Semangati Polisi, Nikita Mirzani Ingin Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ditangkap
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Niat Nikita Mirzani untuk menjebloskan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke penjara masih belum surut. Aktris 36 tahun itu meminta Polres Jakarta Selatan segera meringkus pasangan kekasih itu.
Diketahui, Nindy dan Dito sempat dipolisikan terkait tuduhan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopir Nindy. Laporan itu dibuat oleh Rini Diana, istri Sulaeman.
"Ayo, Pak, kamu bisa. Polres Jakarta Selatan semoga cepat menangani kasus HAM dan penyekapan ini," ujar Nikita Mirzani di Jakarta, Selasa (3/1).
Pemain film Nenek Gayung itu berharap Nindy Ayunda ditahan, seperti apa yang ia rasakan sebelumnya.
"Gue juga punya anak, tetapi dipenjara saja tuh. Anak gue lebih banyak, ada tiga. Nindy cuma dua," kata Nikita.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani baru saja divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, tepatnya pada Kamis (29/12/2022) lalu. Keputusan ini diambil usai saksi korban Dito Mahendra tidak pernah menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik.
Nikita sendiri ditahan sejak 25 Oktober 2022 di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Artinya, mantan istri Dipo Latief itu berada di penjara selama 66 hari.










