Dukung Penertiban Juru Parkir Liar, Sahroni: Mereka Bisa Dibina dan Dipekerjakan

Dukung Penertiban Juru Parkir Liar, Sahroni: Mereka Bisa Dibina dan Dipekerjakan

Terkini | bekasi.inews.id | Selasa, 7 Mei 2024 - 16:21
share

BEKASI, iNewsBekasi.id - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III Ahmad Sahroni mengapresiasi Dishub DKI Jakarta yang menegaskan tentang regulasi biaya parkir gratis di minimarket. Polda Metro Jaya pun diminta untuk membantu dan mengkoordinasikan upaya Dishub DKI dalam menertibkan parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Saya sepakat, parkir liar memang harus ditertibkan. Saya berharap Polda Metro Jaya juga bisa membantu Dishub DKI Jakarta dalam proses penertibannya, kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Sahroni menuturkan, sebenarnya sebagian dari juru parkir liar ini bisa dibina dan dipekerjakan di tempat-tempat parkir resmi. Pasalnya jasa juru parkir ini masih diperlukan di Jakarta.

Bisa juga sebagian dari mereka dibina dan dipekerjakan di kantong-kantong parkir resmi, bukan yang liar. Jadi memang juru parkir ini masih dibutuhkan, tapi jangan sampai ada paksaan harus membayar yang tidak ada aturannya, tuturnya.

Politikus Nasdem ini menilai selama ini negara dan masyarakat sudah terlalu lama berkompromi dengan tindakan ilegal tersebut. Sehingga para oknum juru parkir liar ini menjadi semena-mena, bergaya preman, dan tak segan mengancam jika tidak diberi bayaran parkir.

Mulanya mereka ini kan dibiarkan karena ada rasa iba, dan dibayar seikhlasnya. Namun makin ke sini konsepnya sudah berubah, mereka malah jadi kayak preman. Makanya banyak viral masyarakat yang mengeluh soal ini. Terlebih mereka ini kerap ada di tempat-tempat yang sudah jelas digratiskan oleh pengelola maupun Pemda, seperti di minimarket. Parkir gratis kok dipaksa bayar, ini premanisme namanya, ujarnya.

Oleh karena itu, Sahroni meminta semua pihak terkait berkoordinasi untuk menertibkan parkir liar guna menciptakan suasana kamtibmas.

Jadi ini bukan perkara uang parkir yang dikeluarkan berapa, kalau itu kan paling receh. Tapi ini soal penegakkan aturan, enggak bisa semena-mena begitu. Ada aturannya, Dishub yang kelola itu, ucapnya.

Topik Menarik