Polisi Tangkap Tiga Kapal Isap Pasir di Pulau Babi Karimun

Polisi Tangkap Tiga Kapal Isap Pasir di Pulau Babi Karimun

Nasional | batam.inews.id | Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00
share

BATAM, iNewsBatam.id - Aparat Polairud Polda Kepulauan Riau menangkap tiga kapal penghisap pasir laut yang beroperasi secara ilegal di perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun pada Rabu (1/5/2024).

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, tiga kapal isap pasir yang ditangkap yakni KM Jay Son Contriono, KM Uji Lestari dan KM Pratama Jaya.

"Kapal-kapal tersebut tidak memiliki izin pengerukan pasir laut," tegas Yan saat dijumpai pada Kamis (2/5/2024).

Terkait dengan kepemilikan kapal dan siapa yang memerintahkan kapal-kapal itu beroperasi, Yan mengatakan masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau.

Sementara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni menambahkan ketiga kapal tersebut kini dalam pengawalan menuju ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sedang dalam pengawalan menuju Markas Ditpolairud di Sekupang, Batam," ujarnya.

Topik Menarik