Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum Kades Simpan Tiga paket Sabu dalam Sepatu
KATINGAN, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu Maret hingga pertengahan Mei 2025. Sebanyak 32 tersangka diamankan, termasuk seorang oknum kepala desa yang kedapatan menyimpan tiga paket sabu di dalam sepatunya.
Dalam konferensi pers pada Rabu (14/5), Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif menindaklanjuti laporan masyarakat serta meningkatnya peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
"Dalam dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 32 tersangka dengan total barang bukti lebih dari 51 gram sabu. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan," ujar Kompol Uni.
Pengungkapan kasus ini menyasar berbagai kecamatan, antara lain Katingan Hilir (6 kasus), Katingan Kuala (1), Mendawai (2), Tasik Payawan dan Kamipang (masing-masing 1), Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan (1), Katingan Tengah (2), Sanaman Mantikei (2), Marikit (1), dan Katingan Hulu (1).
Dari total tersangka, 25 merupakan laki-laki dan 7 perempuan. Salah satu yang paling mencengangkan adalah penangkapan oknum kepala desa berinisial SI (50). Ia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat saat berada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 8, Kasongan, dengan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam sepatu.
Atas perbuatannya, SI bersama puluhan tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Katingan.
Sementara itu, dari seluruh kasus, tiga perkara diketahui memiliki barang bukti di bawah satu gram. Dua tersangka dari kasus tersebut, yakni RK (23) dan DE (28), saat ini sedang diajukan untuk mengikuti asesmen terpadu dan direhabilitasi di BNN Kota Palangkaraya.
Polres Katingan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.









