Husein Saidan Akan Laporkan Inisial EJ, Soal Dugaan Kasus Kota Cilegon Sarang Maksiat

Husein Saidan Akan Laporkan Inisial EJ, Soal Dugaan Kasus Kota Cilegon Sarang Maksiat

Terkini | banten.inews.id | Minggu, 21 April 2024 - 13:00
share

CILEGON , iNewsBanten - Ketua LSM GAPPURA Banten angkat bicara menanggapi oknum warga berinsial EJ yang diduga melakukan pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap wilayah Kota Cilegon beberapa waktu lalu via WhatsApp Grup (WAG) Peduli Pembangunan.

Pernyataan ini viral buntut dari adanya tuduhan yang dilontarkan seorang oknum warga inisial EJ yang ditujukan kepada nama Kota Cilegon,

Dengan ini kami sampaikan bahwa LSM GAPPURA Banten akan melaporkan ke pihak berwajib dan akan proses secara hukum terkait dengan dugaan pencemaran nama baik nama Kota Cilegon tersebut dengan mekanisme dan juga tahapan-tahapan yang berlaku di negara ini, ungkap Husein, Sabtu (20/4/2024).

Ditegaskan, Husein akan tetap dan terus mengawal dan mendukung program pembangunan kemasyarakatan dan memastikan serta menjaga stabilitas di daerah ini.

Hal-hal yang berpotensi mengundang dan menimbulkan keresahan dan instabilitas di daerah Kota Cilegon ini yang dilakukan oleh oknum warga yang berinisial EJ menjadi representasi dari LSM GAPPURA Banten. Tetapi ini menjadi catatan bagi kami untuk lebih memperkuat pembicaraan dan juga pengembangan kesadaran bermasyarakat di tengah-tengah kerukunan keluarga besar Kota Cilegon, tegasnya.

Menurut Husein Saidan proses konsolidasi dan juga komunikasi serta advokasi dengan setiap warga itu menjadi bagian penting yang dilakukan lembaga dan dilakukan secara komunal dan juga secara personal.

Saudara inisial EJ (terduga pelecehan dan pencemaran nama baik-red) ini menjadi perhatian kami. Dalam waktu 1x24 jam oknum warga inisil EJ jika tidak ada permohonan maaf secara resmi kepada masyarakatbKota Cilegon melalui media berturut-turut selama 1 minggu, maka akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku, bebernya.

Topik Menarik