Truk Muatan Tanah Alami Rem Blong, Tabrak 6 Kendaraan di Jalan Raya Palka Pabuaran Kabupaten Serang 

Truk Muatan Tanah Alami Rem Blong, Tabrak 6 Kendaraan di Jalan Raya Palka Pabuaran Kabupaten Serang 

Terkini | banten.inews.id | Jum'at, 19 April 2024 - 13:50
share

SERANG, iNewsBanten - Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Raya Palka, Kabupaten Serang, Kamis sore (18/4/2024).

Akibat kejadian tersebut beruntung tidak ada korban jiwa, namun beberapa pengendara mengalami luka ringan.

Diduga rem blong, sebuah truk muatan tanah menabrak enam kendaraan yang berada di depannya saat melaju di Jalan Raya Palka. Insiden ini melibatkan lima mobil dan dua motor, dengan kondisi kerusakan yang cukup parah.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan membantu mengevakuasi para korban dan kendaraan ke pinggir jalan. Beruntung, para korban hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan medis di rumah sakit.

Petugas Satlantas Polresta Serang yang tiba di lokasi kejadian langsung meminta keterangan para saksi dan mengamankan supir truk. Supir truk kemudian dibawa ke Mako Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan di derek dan dibawa ke Polresta Serang untuk proses penyelidikan.

Menurut keterangan Gilang, supir truk, saat itu dirinya sedang dalam perjalanan menuju ke arah Jakarta dengan kecepatan sedang.

Namun, saat melintas di jalan yang menurun, rem truknya tiba-tiba blong dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya, truk menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Kanit Laka Polresta Serang, IPDA Adi, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan ini. Para korban yang mengalami luka ringan telah kembali ke rumah masing-masing.

Hanya perwakilannya yang dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan, ucapnya.

Ia mengimbau bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan patuhi aturan lalu lintas. Hindari mengemudi dengan kecepatan tinggi, terutama di jalan yang menurun dan rawan kecelakaan.

Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya, ucapnya.

Topik Menarik