Obat Keras Ilegal Home Industry di Bogor Dibongkar, Distribusi hingga Kalimantan

Obat Keras Ilegal Home Industry di Bogor Dibongkar, Distribusi hingga Kalimantan

Terkini | balikpapan.inews.id | Selasa, 21 Mei 2024 - 22:31
share

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Jutaan butir obat keras ilegal jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol dan Hexymer buatan pabrik berskala home industry di wilayah Bogor dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Obat-obatan ini rencananya akan diedarkan ke Surabaya hingga Kalimantan.

"Memang ini akan dikirim melalui darat. Baik tujuan ke Surabaya maupun Kalimantan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, Selasa (21/5/2024).

Terbongkarnya rencana peredaran PCC dan Hexymer ini berdasarkan keterangan tersangka HM yang ditangkap saat hendak mengirim beberapa paket narkoba ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Pabrik PCC dan Hexymer ini diyakini sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun, pendalaman masih dilakukan karena ada indikasi bahwa pabrik ini sudah memproduksi narkoba lebih lama.

"Berdasarkan penjelasan dari tersangka yang sudah kita amankan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan tapi masih pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," jelas Hengki.

Polisi menyita sekitar 2 juta butir PCC dan Hexymer dari pabrik tersebut.

"Total PCC yang bisa kita amankan seperti ini yaitu totalnya 1.215.000 tablet dengan berat bruto 692.550 gram," ujar Hengki.

"Yang kedua total seluruh tablet warna kuning namanya hexymer, jumlah total barang bukti hexymer 1.024.000 tablet," katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Polisi kemudian membuntuti mobil yang mencurigakan dan menemukan 15 bungkus berisi pil PCC di dalamnya.

Dari temuan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi pabrik PCC dan Hexymer dan melakukan penggerebekan.

Topik Menarik