Wisata Ranu Regulo Semeru Tutup Saat Libur Lebaran

Wisata Ranu Regulo Semeru Tutup Saat Libur Lebaran

Travel | okezone | Senin, 9 Maret 2026 - 16:13
share

MALANG - Pengelola Ranu Regulo memutuskan menutup aktivitas wisata akibat cuaca buruk yang terjadi. Penutupan aktivitas Wisata Ranu Regulo, yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), juga didasari dari prakiraan kondisi cuaca dan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, dari imbauan BMKG diperkirakan adanya cuaca ekstrem selama bulan Maret 2026 akibat aktifnya monsun Asia, adanya gangguan atmosfer low, MJO, dan equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur, hingga hangatnya suhu muka laut di Selat Madura yang mempengaruhi labilnya atmosfer lokal Jawa Timur.

"Mempertimbangkan prakiraan dan imbauan dari BMKG, maka kunjungan ke Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Rudijanta Tjahja Nugraha saat ditemui pada Senin pagi (9/3/2026) di kantor BB-TNBTS, Malang.

Artinya, kata Rudi, selama libur Hari Raya Idulfitri tahun 2026 aktivitas wisata Ranu Regulo akan tutup. Wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket online melalui laman resmi di bromotenggersemeru.id pada tanggal 8-31 Maret 2026 dapat melakukan reschedule atau penjadwalan ulang.

"Untuk mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali," ujarnya.

Menurutnya, keputusan penutupan Ranu Regulo yang masuk kawasan Gunung Semeru itu dilakukan demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi intensitas hujan dan cuaca ekstrem masih terjadi di kawasan TNBTS.

"Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang," tukasnya.

 

Sebagai informasi, Wisata Ranu Regulo merupakan wisata danau layaknya Ranu Kumbolo yang berada di kawasan Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Wisata ini menjadi salah satu dari sekian spot wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Wisata ini tetap dibuka bahkan saat pendakian ke puncak Gunung Semeru ditutup akibat adanya fluktuasi aktivitas vulkanik. Pengelola mengklaim jarak Ranu Regulo sekitar 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru, sehingga dari sisi dampak erupsinya tidak mengarah ke Ranu Regulo.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), tarif berkunjung ke Ranu Regulo sebesar Rp24 ribu untuk hari kerja (weekday) dan Rp34 ribu untuk hari libur (weekend) bagi wisatawan domestik atau nusantara.

Sedangkan bagi wisatawan domestik yang akan berkemah sehari dipatok Rp29 ribu per orang pada hari kerja dan Rp39 ribu pada hari libur atau libur panjang.

Sementara bagi wisatawan mancanegara yang masuk Ranu Regulo dikenakan tarif Rp205 ribu per orang untuk hari kerja maupun hari libur (weekend), serta Rp210 ribu bagi turis mancanegara yang ingin berkemah.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sendiri berada di empat wilayah kabupaten yang juga menjadi pintu masuk ke kawasan. Pintu masuk dari Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kemudian pintu masuk Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Selanjutnya dua pintu masuk lainnya yakni Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dan Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang yang juga menjadi pintu masuk pendakian Gunung Semeru.

Topik Menarik