Turis Indonesia Dapat Bebas Visa 10 Hari untuk Transit di China
IDXChannel - China menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa selama 10 hari.
Dilansir dari Xinhua pada Kamis (12/6/202), total 55 negara masuk ke dalam program tersebut.
"Menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa 240 jam merupakan langkah signifikan," kata Lembaga Imigrasi Nasional China dalam pernyataannya.
Berlaku efektif hari ini, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat tinggal hingga 240 jam tanpa visa sebelum melanjutkan perjalanan ke negara ketiga.
Selama periode ini, penerima transit bebas visa dapat melakukan kegiatan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Kegiatan seperti bekerja, belajar, atau meliput berita tetap memerlukan persetujuan terlebih dahulu dan visa yang sesuai.
Penerima transit bebas visa dapat mendatangi China melalui salah satu dari 60 pintu masuk di 24 wilayah tingkat provinsi, termasuk Beijing dan Shanghai.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya China untuk meningkatkan kunjungan wisatawan internasional. (Wahyu Dwi Anggoro)