Roti AOKA Diklaim Berbahaya, BPOM Diminta Beri Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Roti Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik. Mengetahui adanya kabar ini, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri klarifikasi.
Terlebih, pihak roti Aoka, dalam hal ini PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), membantah tuduhan tersebut dengan bukti hasil pengujian dan surat izin edar dari BPOM.
"Kami meminta BPOM sebaiknya segera memberikan klarifikasi terhadap hal ini," kata Edy saat dihubungi iNews.id, Selasa (23/7/2024).
Di kesempatan itu, Edy menjelaskan dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019, dijelaskan izin edar itu didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan Kepala Badan, dalam hal ini Kepala BPOM.
"Hal ini sangat penting agar isu soal Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengonsumsi produk-produk lainnya," kata Edy.
Hingga sekarang BPOM belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus roti Aoka. Karena hal itu, Edy mendesak agar BPOM segera memberi pernyataan, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dengan produk yang beredar di pasaran.
"Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung, apakah roti ini aman atau tidak. Jika tidak kunjung diumumkan, itu juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan, karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya," kata Edy.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengungatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.
Ya, caranya dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera di label kemasan dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.
"Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia," ujar Edy.



