Wujudkan 1 Desa 1 Advokat, Kongres Advokat Indonesia Kembali Kukuhkan 30 Pengacara Muda

Wujudkan 1 Desa 1 Advokat, Kongres Advokat Indonesia Kembali Kukuhkan 30 Pengacara Muda

Travel | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:14
share

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR Lakukan kolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendorong untuk menyuarakan perkembangan hukum kepada masyarakat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara KAI dan FISH UNM dilakukan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Jumat (25/8/2023) siang.

Pada penandatanganan MoU tersebut dilakukan Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Dekan FISH UNM, Prof Jumadi.

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto yang ditemui fajar.co.id mengatakan, penandatanganan MOU tersebut turut dirangkaikan dengan kegiatan Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangka Pengangkatan Advokat.

Dikatakan Tjoetjoe, KAI memiliki sejumlah program, salah satunya melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.

Kami punya beberapa program yang harus diselaraskan dengan perguruan tinggi, karena perguruan tinggi sekarang atau kampus merdeka itukan juga mengirimkan beberapa mahasiswanya ke luar dari kampus, bukan hanya di dalam kampus, dia juga belajar di luar kampus, Tjoetjoe menuturkan.

KAI, kata Tjoetjoe, disebut hampir sama dengan mahasiswa, yakni sama-sama turun ke lapangan untuk bertemu langsung masyarakat.

Baik dalam rangka mendampingi kliennya guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa, ucapnya.

Tambahnya, salah satu pilar utama peran dan fungsi advokat adalah menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Kita sama, kita juga harus terjun ke lapangan. Advokat-advokat yang mudah ini kita terjunkan ke lapangan, kita berkolaborasi sama-sama dengan kampus- kampus (mahasiswa) di daerah, terangnya.

Khusus KAI sendiri disebut Tjoetjoe, memiliki satu program kerja yang disebut Satu Desa Satu Advokat.

Program ini dibentuk untuk mewujudkan sinergi KAI dalam memberikan pemahaman dan bimbingan hukum kepada masyarakat.

Dalam program satu desa satu advokat itu nanti ada mahasiswanya, ada dari KAI juga. Itu terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat supaya pengetahuan masyarakat itu tentang hukum lebih meningkat lagi dibandingkan dengan sekarang, bebernya.

Kan di zaman Pak Jokowi ini maju semua, kecuali penegakan hukum yang kurang. Itulah makanya kita berusaha mendorong penegakan hukum mulai dari desa-desa, pengetahuan hukumnya di tambah lagi, sambung dia.

Sekadar diketahui, pada momentum tersebut, KAI mengukuhkan sebanyak 30 advokat atau pengacara mudanya. Mereka menjalani pengambilan sumpah dan dinyatakan resmi menjadi advokat. (Muhsin/Fajar)

Topik Menarik