Terduga Pembunuh WNI di Jepang Sudah Ditangkap, Ini Regulasi Pemeriksaannya
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan terduga pembunuh warga negara Indonesia (WNI), bernama Joshi Putri Cahayani di Apartemen Kota Maebashi, Jepang, sudah ditangkap.
Kami melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan hasilnya Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC, kata Krishna saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, terduga pelaku ditangkap di salah satu stasiun di Tokyo pada Kamis 24 Agustus 2023.
Namun, hingga saat ini belum dikonfirmasi secara resmi yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan.
Regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, ujarnya.
Saat ini, Krishna menyebut terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan adanya satu WNI yang tewas di daerah Gunma, Maebashi, Jepang beberapa waktu lalu.
Informasi ini diterima langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo setempat. "KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," kata Judha dalam keterangannya, kemarin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI, kata Judha telah berkoordinasi dengab Kepolisian Gunma untuk proses otopsi dan identifikasi jenazah.