Perkara Korupsi Pemurnian Logam Mulia PT Loco Ketahuan Tidak Olah Dore Dari Antam
PT Loco Montrado tidak mengolah anoda logam kadar rendah atau dore yang diterima dari PT Aneka Tambang (Antam). Namun langsung diekspor ke Singapura.
Hal itu terkuak dari kesaksian pihak PT Brinks Solution Indonesia dulu bernama G4S. Yakni Cargo Specialist atau Supervisor Ekspor Impor periode 2015-2020 Bandi Supriadi, dan staf lapangan Chaerul Iskandar.
Keduanya dihadirkan pada sidang perkara korupsi pengolahan anoda logam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Terdakwa perkara ini Dodi Martimbang, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
Jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Chaerul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pengiriman anoda logam dari Antam ke Loco Montrado.
Pada poin 12 BAP, Chaerul menerangkan bahwa barang yang dikirimkan (ekspor) berbentuk sama dengan barang yang dikirimkan oleh Antam dengan jasa G4S ke Loco Montrado.
Bentuk barangnya juga sama dengan yang diekspor oleh Bumi Satu Inti dengan menggunakan jasa G4S. Benda yang sama yang saat itu disebut dengan anoda, jaksa KPK mengutip isi BAP.
Chaerul membenarkan keterangannya di BAP tersebut. Karena sudah dikemas, jadi saya bilang bentuknya sama, ujarnya.
Chaerul mengutarakan, anoda logam yang dikirimkan PT Antam ke pabrik PT Loco Montrado di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berbentuk lempengan seperti genteng atap rumah, yang membuat kedua tangannya menghitam.
Saksi Bandi juga mengutarakan anoda yang diekspor ke Loco Montrado bentuknya sama. Bentuknya, kalau dalam kemasan itu lebar, seperti lempengan, ungkapnya
Bandi mendapat kepastian dari laporan anak buahnya di lapangan. Karena setiap tim yang sampai di bandara setelah proses untuk packing dari Loco itu tangannya hitam, bebernya.
Hal ini menguatkan dakwaan jaksa KPK bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki kemampuan mengolah dore dari Antam. Sehingga anoda logam kadar rendah itu diekspor.
Terdakwa mengetahui PT Loco Montrado tidak memiliki kemampuan untuk memurnikan dore kadar emas rendah, selanjutnya Terdakwa memutuskan untuk menukar dore kadar emas rendah ke PT Loco Montrado dengan emas batangan, demikian bagian isi dakwaan perkara Dodi Martimbang.
Pada sidang sebelumnya, Siman Bahar membantah mengekspor dore. Saya olah, akunya.
Yang benar? Anda sudah disumpah lho, jaksa KPK tak percaya.
Siman menjelaskan menjual perak hasil pemurnian ke Singapura. Ada sebagian (berbentuk) perhiasan, ujarnya.
Siman mengekspor perak menggunakan bendera PT Bumi Satu Inti, perusahaan miliknya juga. Karena Bumi Satu Inti yang punya izin ekspor, Loco Montrado nggak punya (izin), jelasnya.
Dari penjualan perak ke Singapura, Siman meraup Rp 154.188.000.000. Uang hasil ekspor itu tak diserahkan ke Antam.
Perak itu untuk mengganti potensi lost (kerugian) saya di (pengolahan) emas, dalih Siman.
Ia telah menyampaikan kepada Agung Kusumawardhana, Marketing Manager UBPP LM PT Antam hanya mengembalikan perak sebanyak 25 persen saja. Bukan 88 persen sebagaimana perjanjian.
Pengurangan ini untuk menutupi kerugian dari kerja sama pengolahan emas dengan PT Antam.
Sesuai perhitungan PT Antam, dari 19 ton dore yang diserahkan PT Loco Montrado bisa menghasilkan 800 kilogram emas.
Namun PT Loco Montrado hanya mampu menghasilkan emas sebanyak yang 300 kg emas dengan kadar 99 persen. Itu kadar emasnya tidak sesuai dengan yang Antam, ada selisih 0,3 persen, dalih Siman.
Kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore ini bermula dari kebakaran pabrik UBPP LM PT Antam di Pulogadung, Jakarta Timur pada awal 2017. Atas inisiatif sendiri, Dodi melakukan kerja sama pemurnian anoda logam dengan PT Loco Montrado.
Kerja sama dimulai sejak 5 April 2017. Surat perjanjian kerja sama baru diteken Dodi dan Siman pada 2 Juni 2017 atau kontrak mundur
Dari pertukaran anoda logam kadar emas tinggi, Antam menerima kelebihan emas (Au) sebanyak 6,4512 kilogram (kg) dari Siman. Namun ada kekurangan pengembalian perak (Ag) sebanyak 78,0493 kg.
Sementara dari pengiriman anoda logam kadar emas rendah, terdapat kelebihan emas yang diterima PT Antam sebanyak 46,2223 kg dan kekurangan perak sebanyak 18.875,4072 kg.
Secara keseluruhan, dari kerja sama pengolahan anoda logam kadar emas tinggi dan anoda logam kadar emas rendah, ada kelebihan emas yang diterima PT Antam sebanyak 52,6735 kg serta kekurangan perak yang diterima sebanyak 18.953,4565 kg.
Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) No: 41/LHP/XXI/11/2022 tanggal 18 November 2022 menyimpulkan, kerugian keuangan negara pada PT akibat kerja sama ini sebesar Rp 100.796.544.104,35.
Siman pun ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Namun ia menang lawan KPK pada sidang praperadilan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka Siman.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 21/8/2023 dengan judul Perkara Korupsi Pemurnian Logam Mulia,PT Loco Ketahuan Tidak Olah Dore Dari Antam


