Terekam Jilat Botol Kecap, Restoran Sushi Ternama Jepang Gugat Siswa SMA Sebesar Rp7 Miliar

Terekam Jilat Botol Kecap, Restoran Sushi Ternama Jepang Gugat Siswa SMA Sebesar Rp7 Miliar

Travel | BuddyKu | Sabtu, 10 Juni 2023 - 16:11
share

TOKYO - Sebuah jaringan restoran sushi menggugat seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) sebesar 67 juta yen atau USD480.000 setelah rekaman di media sosial (medsos) menunjukkan dia menjilati jarinya lalu menyentuh sepiring sushi saat melewatinya di conveyor belt.

Menurut media Jepang NHK, Akindo Sushiro Co., yang menjalankan jaringan restoran Sushiro, mengklaim mengalami penurunan tajam pelanggan setelah rekaman aksinya di outlet Sushiro di kota Gifu menjadi viral.

Rekaman siswa juga menunjukkan dia menjilati botol kecap dan cangkir yang kemudian dia letakkan kembali ke tumpukan rak.

Klip pendek itu dibagikan secara luas di Jepang setelah diunggah pada Januari lalu dan merupakan salah satu dari sejumlah video serupa termasuk di beberapa pesaing Sushiro yang membantu memunculkan istilah terorisme sushi.

Istilah ini digunakan secara luas untuk merujuk pada tindakan tidak higienis di restoran sushi Jepang, di mana pelanggan mengambil hidangan dari sabuk konveyor.

Akindo Sushiro Co. mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Osaka. Perusahaan ini mengklaim telah kehilangan sekitar 16 miliar yen atau USD115 juta setelah rilis video tersebut karena penurunan tajam pelanggan dan penurunan saham perusahaan induknya.

NHK mengatakan penasihat hukum siswa menulis kepada pengadilan pada Mei lalu meminta untuk menolak pengaduan tersebut.

Sang pengacara mengatakan siswa tersebut telah mengakui tindakannya dan menyesali tindakannya, tetapi menambahkan bahwa tidak ada bukti hubungan antara tindakannya dan penurunan pelanggan di restoran tersebut.

NHK melaporkan penurunan pelanggan bisa terjadi karena persaingan yang ketat di industri tersebut.

Akindo Sushiro Co. mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak akan memberikan rincian kasus tersebut karena sedang dalam proses banding.

Perusahaan itu menambahkan bahwa keadaan yang mengarah pada gugatan tersebut menunjukkan tindakan serius yang merusak hubungan kepercayaan dengan pelanggan dan siap untuk mengambil tindakan tegas baik atas dasar pidana maupun perdata.

Topik Menarik