Kehilangan Atau Menemukan Barang Di Jepang, Lakukan Tindakan Ini

Kehilangan Atau Menemukan Barang Di Jepang, Lakukan Tindakan Ini

Travel | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 19:13
share

AKURAT.CO Saat berkunjung di tempat baru, kehilangan barang pribadi tentu menjadi hal yang merepotkan. Begitu pun saat menemukan barang orang lain di tempat umum, kamu mungkin bingung bagaimana cara mengembalikannya. Ketika mengalami kehilangan barang atau menemukan barang di Jepang, kamu tak perlu khawatir.

Polisi Jepang tidak hanya bertugas untuk mencegah dan menangkap kejahatan, tetapi juga mendengarkan keluhan, pendapat dan permintaan warga, serta menyelesaikan masalah yang terjadi.

Jadi, ketika kehilangan barang atau menemukan barang di Jepang, segera bawa dan laporkan ke polisi.

Berikut caranya:

Kehilangan Barang di Jepang

Jika kamu kehilangan barang saat berada di Jepang, segera lapor polisi dan buat surat laporan kehilangan.

Poin surat laporan kehilangan

Berikan informasi mengenai barang yang hilang ke pihak polisi secara mendetail. Perlu diingat, laporan kehilangan tidak bisa dilakukan jika barang tersebut hilang di dalam rumah, perusahaan, atau di luar negeri.

  1. Perkiraan hari/jam dan lokasi kehilangan
  2. Nama dan nomor pelapor
  3. Bentuk dan warna dari barang yang hilang

Ketika kehilangan, sebaiknya segera melapor atau lakukan tidak lebih dari tiga bulan sejak kehilangan. Sebab barang temuan hanya akan disimpan oleh polisi selama tiga bulan.

Segera lakukan proses penerbitan ulang jika barang yang hilang berisikan informasi pribadi yang penting. Cek situs berikut ini untuk melihat daftar barang hilang yang ditemukan di seluruh Jepang.

Menemukan Barang di Jepang

Selain kehilangan barang, kamu bisa saja menemukan barang milik orang lain yang tertinggal atau terjatuh di tempat umum. Jika ada dalam kondisi ini segera bawa barang yang ditemukan ke kantor polisi.

Berikut adalah hak yang diberikan kepada orang yang menemukan barang. Jika barang tidak dilaporkan ke polisi dalam 7 hari, maka pihak penemu akan kehilangan haknya.

  1. Jika pemilik ditemukan, pihak penemu dapat menerima hadiah antara 5-20 persen dari nilai barang yang hilang. Jika ditemukan di stasiun atau mal, total hadiah dibagi dua dengan pihak mal sehingga menjadi 2,5-10 persen.
  2. Jika pemilik tidak ditemukan dalam waktu 3 bulan, barang akan menjadi milik pihak penemu. Hal ini tidak berlaku untuk barang yang berisi informasi pribadi seperti kartu kredit, kartu identitas, dan ponsel.
  3. Biaya yang dikeluarkan untuk mengirim dan menyimpan barang bisa ditagih ke pihak pemilik.

Terima surat keterangan penemuan barang(/shutoku bukken azukarisho)sebagai bukti barang tersebut ditemukan oleh orang yang bersangkutan.

Penemu bisa menolak ketiga hak di atas. Hal ini akan ditanya oleh polisi ketika melakukan pelaporan.

Topik Menarik