Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau-Pulau Kecil

Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau-Pulau Kecil

Travel | BuddyKu | Sabtu, 3 Juni 2023 - 07:39
share

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan ekspor pasir laut berpotensi menenggelamkan pulau-pulau kecil.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya mengkaji kembali kebijakan ekspor pasir laut, karena nilai ekonominya tidak sebanding dengan biaya bahkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Fahmy menuturkan, dari segi perhitungan economic cost and benefit analysis, benefit yang diperoleh dari ekspor pasir laut tidak terlalu besar.

Karena menjual berupa pasir laut itu harga per meter kubiknya itu tidak terlalu tinggi, rendah, kata Fahmy kepada iNews.id, Jumat (2/6/2023).

Meskipun negara-negara tujuan ekspor pasir laut seperti Singapura menawarkan harga sebesar dua kali lipat dari harga jual di dalam negeri, biayanya tetap lebih besar.

Sehingga dengan harga dari perolehan benefit kemudian PNBP ekspor pasir laut tetap saja sangat kecil, sementara cost-nya itu terlalu besar, ujar Fahmy.

Selain cost yang tinggi, lanjutnya, ekspor pasir laut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari kerusakan ekologi di sekitar areal penambangan pasir laut, hingga menenggelamkan pulau-pulau kecil.

Hal ini mengancam rakyat di sepanjang pantai karena pulau-pulau kecil berpotensi tenggelam, jadi tidak sebanding dengan benefit yang diperoleh, sehingga secara ekonomis tidak layak kalau kemudian diizinkan untuk pasir laut dijual ke luar negeri, tutur Fahmy.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor pasir laut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 tersebut di Bab IV Pasal 9 Butir ke 2 salah satunya memperbolehkan ekspor pasir laut selama kebutuhan di dalam negeri telah tercukupi.

Topik Menarik