Tanggal 2 Juni Masuk Kerja? Tengok SKB Menteri soal Hari Libur dan Cuti Bersama Ini

Tanggal 2 Juni Masuk Kerja? Tengok SKB Menteri soal Hari Libur dan Cuti Bersama Ini

Travel | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 21:49
share
tanggal 2 juni masuk kerja tengok skb menteri soal hari libur dan cuti bersama ini

JAKARTA, POJOKJATENG.COM Tanggal 2 Juni 2023 menjelang. Dan barangkali ada yang penasaran esok masuk kerja atau tidak.

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau pekerja perusahaan yang menaati kebijakan pemerintah, 2 Juni bisa menjadi hari yang tepat untuk beristirahat. Sebab, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, 2 Juni telah ditetapkan sebagai libur cuti bersama Hari Raya Waisak.

Dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022, sebagaimana melansir situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan daftar cuti bersama pada tahun 2023. Berikut di antaranya:

Hari Libur Nasional 2023

Cuti Bersama 2023

Adapun SKB yang memuat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu hasil kesepakatan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jika menganut aturan tersebut, para pegawai di lingkup pemerintahan seharusnya mengalami libur panjang, yakni mulai dari tanggal 1 hingga 4 Juni 2023.

Untuk diketahui, Kamis 1 Juni 2023 merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kemudian Jumat, 2 Juni 2023 adalah cuti bersama berkaitan Hari Raya Waisak.

Sementara itu, Sabtu, 3 Juni 2023 bukan termasuk hari kerja. Lalu 4 Juni 2023 bertepatan Hari Raya Waisak 2567 BE. Pada hari yang dirayakan umat Buddha ini, seluruh penduduk Indonesia turut diberkahi dengan libur.

Artikel Tanggal 2 Juni Masuk Kerja? Tengok SKB Menteri soal Hari Libur dan Cuti Bersama Ini pertama kali tampil pada Pojokjateng.com .