Penginapan yang Jadi Lokasi Prostitusi di Malang Terancam Diputus Kontrak Mitra
MALANG, iNews.id - RedDoorz bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak terhadap mitra penginapan yang diduga menjadi lokasi prostitusi di Malang. Penginapan itu diduga telah melanggar aturan melakukan aktivitas ilegal, termasuk prostitusi.
Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, Reky Hartono, meminta maaf dan menyesali aktivitas di penginapan yang berada di bawah naungan RedDoorz tersebut. Dia menyatakan pihaknya tak menoleransi segala tindakan prostitusi pada hotel mitra.
Kami tidak akan menoleransi segala bentuk ilegal prostitusi, kami secara aktif berkomunikasi meski posisi sebagai mitra, ingin menyelesaikan dan menyelidiki, ucap Reky Hartono, Kamis (1/6/2023).
Pihaknya juga telah memiliki tim internal dan pengawas untuk menyelidiki aktivitas ilegal di beberapa penginapan hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz. Nantinya, tim itu secara intensif akan menyelidiki dan berkomunikasi dengan pihak properti.
Kami ingin menyelesaikan dan menyelidiki dengan membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan mitra properti kami. Semoga ke depan tidak terjadi lagi di Malang dan di daerah lain, tuturnya.
Menurutnya, jika memang ditemukan adanya aktivitas ilegal baik dugaan prostitusi terselubung, transaksi jual beli narkoba, hingga perjudian, manajemen RedDoorz tak segan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerja sama dengan properti dimaksud.
Klausul di kontrak sudah ada dan jelas, kita tidak boleh menerima tamu di bawah 18 tahun yang check in sendiri, jika ada aktivitas ilegal maka konsekuensinya diputuskan. Tapi nanti akan ada pendampingan dari tim saya untuk membenahinya, katanya.
Sementara itu, Head of Integrated Communication RedDoorz, Cut Nany, menyatakan kasus hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz digunakan aktivitas dugaan prostitusi, memengaruhi citra perusahaan.
Kalau citra terganggu pendapatan mitra kami terganggu, dan pendapatan mitra kami juga terganggu. Citra kami juga sangat penting, karena berpengaruh ke properti yang lain, kata Nany.
Nany juga menjelaskan, setiap wilayah RedDoorz mempunyai tim inspeksi pengawas untuk mengawasi properti hotel diduga menjadi tempat prostitusi yang telah tutup. Selagi tutup operasional, nantinya pihaknya akan memberikan pendampingan pembenahan.
Kita stop operasi dan kita pengawasan Internal. Keputusannya sampai akhir Juni ini, kenapa akhir Juni, kita ingin melihat perbaikan yang serius, butuh proses, dan itu sedang dilakukan, katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Malang menutup dua hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz di kawasan Tlogomas, Malang, pada Senin (22/5/2023) lalu. Penutupan hotel ini setelah warga mengadukan adanya dugaan prostitusi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.