Hati-Hati! Badal Haji Tipu-Tipu

Hati-Hati! Badal Haji Tipu-Tipu

Travel | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 13:35
share

MADINAH - Koper salah satu jamaah haji Indonesia asal Madura dari embarkasi Surabaya kloter SUB 4 diminta dibuka oleh petugas. Mereka curiga karena di dalamnya ada tumpukan kertas dengan huruf arab. Setelah dibongkar, tumpukan tersebut ternyata sertifikat badal haji.

Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban menunaikan ibadah haji, namun orang tersebut berhalangan sehingga tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.

Konsultan Haji PPIH Arab Saudi yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Maarif Denanyar Jombang Jatim, KH Ahmad Wazir, menjelaskan masyarakat harus berhati hati dalam memberikan amanat badal haji. Menurut dia, mereka yang diberikan amanat badal haruslah orag yang memenuhi syarat secara syari, amanah dan bisa memberikan bukti hitam di atas putih.

Bicara syarat misalnya, pembadal harus sudah pernah melakukan haji, karena mereka yang belum tidak bisa menjadi petugas badal sehingga dia mengetahui rukun sehingga hajinya menjadi sah.

"Amanah, berarti petugas memang bisa dipercaya dia melakukannya. Setelah itu biasanya ada sertifikat yang membuktikan sudah dibadalkan," tegas Kyai Wazir kepada Media Center Haji (MCH) 2023.

Badal Haji untuk Jamaah Indonesia

Kementerian Agama (Kemenag) Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Pertama, jamaah meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.

Tahapan Badal Haji Jamaah Haji

Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul.

Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

Keenam, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jamaah yang dibadalkan.

Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya, tegas Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.

Topik Menarik