Disebut "Daerah Istimewa" Simak Alasan Mengapa Hanya Kota Jogja Yang Memilikinya?
AKURAT.CO, Dari banyaknya kota di Indonesia, apa alasan hanya Kota Jogja yang diberi sebutan "Daerah Istimewa"?. Simak alasan Jogja disebut daerah istimewa berikut ini.
Dikutip dari beberapa sumber, inilah alasan mengapa Jogja disebut daerah istimewa.
Alasan Jogja Disebut Daerah Istimewa
Indonesia mengesahkan bahwa Jogja adalah daerah istimewa yang setara dengan provinsi. Keistimewaan ini dituliskan dalam undang undang, karena status kota ini yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus.
Otonomi daerah yang merupakan suatu kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.
Keberadaan kesultanan Jogja dan Kadipaten Pakulaman sejak zaman dahulu juga menjadi salah satu asal mula munculnya status istimewa ini.
Ide membentuk Kota Jogja sebagai daerah istimewa sudah ada sebelum kemerdekaan, sehingga ketika berjalanya sidang pengukuhan daerah istimewa dalam RUU terjadi perdebatan antara BP KNID dengan kedua penguasa Kota Jogja.
Kedua pengusaha Jogja ini menginginkan kotanya menjadi daerah istimewa, hingga akhirnya hasil dari sidang tersebut membentuk RUU yang berjumlah 10 pasal yang disetujui oleh kedua pemimpin kerajaan Jogja kala itu.
Itulah alasan Jogja disebut daerah istimewa.




