Memahami Arti Mudik, Tradisi Masyarakat Indonesia di Idul Fitri

Memahami Arti Mudik, Tradisi Masyarakat Indonesia di Idul Fitri

Travel | BuddyKu | Sabtu, 22 April 2023 - 09:42
share

JAKARTA, celebrities.id - Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia beragama Muslim. Lalu, apa arti mudik sesungguhnya?

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia biasanya banyak yang melakukan tradisi mudik Lebaran. Khususnya bagi para perantau yang bekerja di Ibu Kota Jakarta.

Biasanya, para masyarakat mudik dengan menggunakan berbagai transportasi. Dari mulai mobil pribadi, bus, motor, pesawat terbang, kereta api hingga kapal laut. Adapun wilayah yang dituju untuk mudik cukup beragam, dari mulai di luar kota hingga di luar pulau.

Namun, Tahukah kamu apa sebenarnya arti mudik? Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Sabtu (22/4/2023), mudik memiliki arti dan pengertian pulang ke kampung halaman.

Biasanya, mudik identik dengan kembali ke kampung halaman untuk berkumpul bersama orang terkasih untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa mudik merupakan singkatan yang berasal dari bahasa Jawa, yakni \'Mulih Dilik\'. Adapun arti dari \'Mulih Dilik\' yakni pulang sebentar.

Tapi, ada juga yang mengatakan istilah mudik berasal dari bahasa Betawi karena dihubungkan dengan kata \'Udik\' yang memiliki arti kampung atau desa. Karena itu, mudik diartikan menuju udik atau menuju kampung.

Namun, seperti yang dilansir dari menpan.go.id, mudik dikabarkan sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Kala itu, mudik dikabarkan menjadi tradisi bagi para petani yang berkelana, untuk kembali ke kampung halaman agar bisa berkumpul bersama saudara.

Selain itu, kala itu para petani pulang ke kampung halaman pun dengan tujuan untuk membersihkan makam leluhur, dalam rangka meminta keselamatan dalam mencari rezeki di perantauannya. Saat itu, mudik sama sekali tidak ada kaitannya dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pada sekitar tahun 1970-an, barulah istilah mudik dikaitkan dengan Hari Raya Idul Fitri. Karena banyaknya perantau yang ada di Ibu Kota untuk bekerja dan memanfaatkan cuti panjang yang didapat menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk kembali ke kampung halamannya.

Selain itu, tidak jarang juga para pemudik yang memanfaatkan waktu mudik tersebut sebagai waktu untuk berlibur bersama keluarga. Berkaitan dengan tradisi yang masif dilakukan setahun sekali itu, pemerintah pun turut mengatur dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri, pemerintah pun menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama.