Syarat, Rukun, dan Wajib Haji Lengkap

Syarat, Rukun, dan Wajib Haji Lengkap

Travel | BuddyKu | Selasa, 11 April 2023 - 23:49
share

AKURAT.CO Diwajibkannya ibadah haji memiliki dasar hukum yang jelas dalam Al-Qur\'an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan diwajibkannya ibadah haji:

Dalil dari Al-Qur\'anAllah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 97:

"Dan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melakukannya.

Dalil dari HadisRasulullah saw bersabda: "Islam itu dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu ke Baitullah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu melakukannya.

Dalil dari SunnahSejarah Nabi Ibrahim as dan keluarganya yang berada di Makkah telah menjadi teladan bagi umat Islam untuk melakukan ibadah haji. Dalam ibadah haji, umat Islam mengikuti jejak Nabi Ibrahim as dengan melaksanakan tawaf di sekitar Ka\'bah, beribadah di Arafah, melempar jumrah, dan sebagainya.

Adapun syarat, rukun, dan wajib haji adalah sebagai berikut:

Syarat Haji:

Islam: Calon jamaah haji haruslah seorang muslim.

Baligh: Calon jamaah haji harus telah mencapai usia baligh, yaitu usia minimal 12 tahun pada tahun hijriyah.

Berakal: Calon jamaah haji harus berakal sehat.

Merdeka: Calon jamaah haji harus bebas dari perbudakan.

Mampu: Calon jamaah haji harus memiliki kemampuan fisik dan finansial untuk melaksanakan ibadah haji.

Rukun Haji:

Ihram: Mencapai niyah untuk haji dan mengenakan pakaian ihram.

Wukuf di Arafah: Berada di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Tawaf: Melakukan tawaf di sekitar Ka\'bah sebanyak 7 kali.

Sa\'i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali.

Halq atau Taqsir: Mencukur rambut kepala atau memotongnya sebagian setelah selesai melaksanakan tawaf dan sa\'i.

Wajib Haji:

Menjaga kesucian: Jamaah haji harus menjaga kesucian dari hal-hal yang membatalkan ibadah haji seperti berhubungan suami istri, membunuh hewan, dan lain-lain.

Mabit di Muzdalifah: Jamaah haji harus menginap di Muzdalifah pada malam harinya setelah wukuf di Arafah.

Melontar jumrah: Jamaah haji harus melempar jumrah sebanyak 3 kali pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Tawaf Ifadhah: Melakukan tawaf Ifadhah setelah melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya.

Sa\'i di hari ketiga: Melakukan sa\'i di hari ketiga setelah tawaf Ifadhah.

Tertib: Melaksanakan seluruh rukun dan wajib haji secara tertib dan urut.

Itulah syarat, rukun, dan wajib haji yang harus diketahui oleh setiap calon jamaah haji. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.[]

Topik Menarik