Hukum Minum Teh Kombucha Menurut Islam, Dibuat dari Hasil Fermentasi Jamur
JAKARTA, celebrities.id - Tradisi minum teh, sudah lama dilakukan oleh leluhur. Salah satu teh yang terkenal di Asia Tenggara adalah teh kombucha. Teh ini ringan, mirip seperti sari apel.
Teh ini mengandung berbagai mineral, vitamin dan asam organik. Simbiosis kultur kombucha menggunakan Acetobacter xylinum dan beberapa jenis khamir seperti Saccharomyces, Brettanomyces, dan Zygosaccharomyces.
Kandungan Gizi Teh Kombucha
Teh kombucha memiliki nilai gizi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan teh biasa. Aktivitas mikroorganisme selama proses fermentasi menghasilkan berbagai senyawa yang bermanfaat bagi kesehatan, antara lain asam organik (asam glukoronat, asam asetat, dll.), asam amino esensial, asam folat, enzim, antibiotik, serta senyawa fenolik (semakin tinggi senyawa fenolik yang dihasilkan, maka semakin tinggi pula aktivitas antioksidannya). Selaian itu, teh kombucha memiliki kandungan organik vitamin dan asam amino yang lebih banyak dari teh biasa.
Dari berbagai kandungan yang dimilikinya, maka sudah dapat dipastikan manfaatnya pun besar bagi kesehatan tubuh. Beberapa diantaranya sebagai antibakteri, antidiabetik, antioksidan, fungsi probiotik untuk membuat usus lebih sehat dan membantu buang air besar lebih lancar, memperbaiki mikroflora usus, dapat menurunkan tekanan darah, meningkatkan ketahanan tubuh, menurunkan kolesterol, mencegah penyakit kardiovaskular, menstimulasi sistem imun tubuh, serta mengurangi inflamasi. Teh kombucha juga mampu memperlancar pencernaan, mengobati pembengkakan dubur, mencegah kanker, mengobati sembelit, dan sakit kepala.
Bagaimana hukum meminum teh kombucha?
Teh kombucha berbahan baku utama nabati yang termasuk dalam daftar tidak kritis (positive list). Meski begitu, tetap ada titik kritis kehalalan dari teh kombucha. Apa saja?
Banyak orang menganggap proses fermentasi menjadi salah satu titik kritis kehalalan produk ini karena dianggap dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol. Padahal, tidak semua fermentasi dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol. Rata-rata kandungan alkohol yang dihasilkan oleh kombucha kurang dari 0,5 persen.
Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol kurang dari 0,5 persen hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.
Walau begitu, ternyata teh kombucha memiliki titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan. Laboratory Manager sekaligus auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Heryani menjelaskan bahwa, media untuk menumbuhkan bakteri dan khamir Saccaromices cerevisiae dalam proses fermentasi menjadi salah satunya.
Pembuatannya bisa saja menggunakan media mikrobiologi. Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan bakterinya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam atau berasal dari hewan yang diharamkan, kata Heryani.
Bahan kritis lainnya terletak pada gula, yang pada proses pembuatannya bisa menggunakan arang aktif dari tulang hewan. Terkadang, dalam proses pembuatannya, gula menggunakan bahan penolong resin penukar ion. Sehingga harus dipastikan resin tidak menggunakan gelatin dari hewan haram. Hal lainnya yang juga kritis adalah penggunaan perisa (flavour), yang mengandung bahan turunan dari lemak, baik dari hewan maupun nabati. Meski begitu, saat ini sudah banyak bahan-bahan makanan dan minuman bersertifikat halal beredar di pasaran, tak terkecuali teh kombucha.


