KAI Pastikan Tiket Kereta Lebaran Masih Tersedia Melimpah

KAI Pastikan Tiket Kereta Lebaran Masih Tersedia Melimpah

Travel | BuddyKu | Kamis, 23 Maret 2023 - 15:54
share

JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan hingga kini tiket kereta api angkutan Lebaran 2023 masih banyak tersedia. Perseroan mencatat hingga hari ini tiket kereta api (KA) jarak jauh telah terjual sebanyak 1.006.393 tiket.

Jumlah ini setara 37% dari total keseluruhan tiket yang disediakan untuk keberangkatan 12 April hingga 3 Mei 2023. VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung.

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia," paparnya, Kamis (23/3/2023).

Adapun relasi favorit pelanggan sejauh ini didominasi untuk kereta api dari arah barat (Jakarta/Bandung) menuju arah timur (Jawa Tengah/Jawa Timur) pada periode sebelum Lebaran.

Selain itu, perjalanan kereta api dari timur (Jawa Tengah/Jawa Timur) menuju arah barat (Jakarta/Bandung) untuk periode setelah Lebaran.

Adapun tanggal keberangkatan KA yang paling banyak dipesan di antaranya 20 April 2023 di mana tiket terjual 63%, tanggal 21 April 2023 sebanyak 61%, dan tanggal 26 April 2023 sebanyak 55%.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh, KAI menyediakan layanan vaksin booster gratis di stasiun-stasiun serta fasilitas Klinik Mediska (fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun) untuk umum dengan prioritas penumpang kereta api.

Sebagai catatan, layanan vaksin booster gratis tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang.

Kemudian, Klinik Mediska Bandung, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, serta Klinik Mediska Probolinggo.

Adapun KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

(ind)

Topik Menarik