Jemaah Umrah asal Indonesia Diprediksi Melonjak saat Ramadan, Ini 6 Penyebabnya

Jemaah Umrah asal Indonesia Diprediksi Melonjak saat Ramadan, Ini 6 Penyebabnya

Travel | BuddyKu | Senin, 20 Maret 2023 - 11:33
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj memprediksi terjadi lonjakan jemaah umrah menjelang bulan Ramadan. Hal ini berdasarkan informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Data tersebut memperkirakan adanya peningkatan perlintasan hingga 25 persen di akhir Ramadan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri).

Sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800.000 orang, kata Mustolih, Senin (20/3/2023).

Dia menyampaikan setidaknya ada enam faktor yang mendorong jemaah umrah begitu antusias berziarah ke tanah suci pada bulan Ramadhan. Berikut rinciannya:

1. Penundaan umrah di masa pandemi dua tahun lalu membuat masyarakat sangat bersemangat kembali berkunjung ke tanah suci.

2. Umrah pada bulan Ramadan dianggap memiliki nilai keutamaan dan kemuliaan tersendiri di banding bulan-bulan lainnya.

3. Umrah saat ini bukan saja ibadah tapi sudah menjadi lifestyle di kalangan umat islam sehingga bisa dikemas dengan berbagai kegiatan wisata lainnya.

4. Relaksasi berbagai prokes pascamelandainya pandemi Covid-19 di tanah air dan di negara tujuan menyediakan berbagai kemudahan pengurusan umrah termasuk adanya digitalisasi beberapa sektor penting.

5. Kebijakan Arab Saudi memperpanjang visa dari 30 hari menjadi 90 hari memiliki daya tarik tersediri, sehingga visa umrah bisa digunakan untuk kunjungan nonumrah di luar haramain (dua kota suci Makkah dan Madinah).

6. Antrean haji regular yang sudah sangat panjang, demikian juga haji khusus karena kuota terbatas menyebabkan umrah menjadi alternatif. Umrah sering disebut sebagai haji kecil (minus wukuf di Arafah dan jumrah di Mina).

Dengan demikian dia meminta kepada pemerintah dalam hal ini kementerian agama (Kemenag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah. Khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik.

Sebab umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta yang langsung berhubungan dengan dan jemaah selaku konsumen (buissnes to customer). Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik, katanya.

Selan itu, dia menilai penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik. Sehingga dia berharap jangan sampai image positif tersebut dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

Peristiwa terlantarnya jemaah umrah di Bandara Yogyakarta Airport beberapa waktu lalu tidak boleh terjadi lagi. PPIU nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas karena jika dibiarkan bukan saja merugikan jemaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah, ujarnya.

Hal ini pun merujuk Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah lanjutnya dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis. Bahkan pembekuan sampai pencabutan izin usaha.

Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana, tuturnya.

Topik Menarik