Larangan Berbaju Hijau di Pantai Pelabuhan Ratu Bukan Sekadar Mitos, Begini Penjalasan Ilmiahnya!
MENGUAK larangan memakai baju hijau di Pantai Pelabuhan Ratu , Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Menurut cerita yang dipercaya banyak masyarakat lokal, pantangan ini jika dilanggar maka akan tenggelam karena diculik Nyi Roro Kidul yang digambarkan sebagai sosok gaib penguasa laut selatan Pulau Jawa. Mitos atau fakta?
Pantai Pelabuhan Ratu yang menghadap Samudera Hindia jadi salah satu objek wisata favorit di pesisir selatan Jawa Barat karena punya pemandangan indah. Sebagaimana pantai-pantai di pesisir selatan Jawa, Pantai Pelabihan Ratu juga masih kental dengan adat, budaya, dan mitosnya. Terutama tentang pantangan atau larangan.
Ada larangan yang sudah dipercaya turun-temurun oleh masyarakat setempat bahwa tidak boleh mengenakan pakaian berwarna hijau di Pantai Labuhan Ratu. Konon, baju hijau identik dengan ciri khas dari sosok Nyi Roro Kidul.
Pantangan ini bermula dari banyaknya pengunjung yang tenggelam dan kebetulan memakai pakaian hijau. Namun, bagaimana sebenarnya?
Konon, pengunjung yang mengenakan pakaian berwarna hijau hanyut ditelan ombak lantaran diculik Nyi Roro Kidul. Selidik demi selidik, rupanya larangan yang ada hanya mitos belaka.
Kendati begitu, ada alasan rasional yang dapat dibuktikan secara ilmiah. Yakni, saat ada orang yang terbawa ombak di lautan, dan hilang lantaran susah ditemukan.
Tentu kejadian itu bukan kesalahan Nyi Roro Kidul, yang kerap dijadikan kambing hitam. Ini lantaran air laut tampak berwarna biru, dasar laut yang berisikan beragam benda, seperti pasir, karang, dan rumput laut, ketika terpapar sinar matahari, warna air laut pun jadi terlihat keruh, bahkan sedikit kehijauan.
Melansir dari laman resmi Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan , Widodo Pranowo peneliti madya Bidang Oseanografi Terapan memaparkan bahwa pakaian berwarna hijau akan menyatu dengan warna air laut, sehingga akan lebih sulit dicari dibandingkan mengenakan pakaian berwarna cerah seperti jingga atau merah muda.
Yang lebih menjadi perhatian, saat berkunjung di bulan Juni yakni awal dari musim angin tenggara. Di mana angin dingin dan kering dari Australia bergerak menuju Indonesia ke arah Barat Laut yang memunculkan arus yang mematikan yang biasa disebut Rest in Peace (RIP) Current.
Angin yang bergerak dari benua kanguru tersebut memunculkan dua fenomena berupa gelombang menjalar mengarah tegak lurus ke pantai dan umbulan massa air laut dari lapisan dalam menuju ke lapisan permukaan yang dikenal sebagai upwelling.
Menurut Widodo, gelombang yang datang tegak lurus menuju pantai selatan Jawa saat ketika menghantam dua gundukan pasir atau karang yang mengapit sebuah alur laut yang lebih dalam dan menghasilkan arus balik mengarah ke laut dengan kecepatan sekitar 20 meter per detik.
Arus tersebut juga dapat menggerus pasir yang sedang dipijak wisatawan di bibir pantai lalu menyeretnya hingga 100 meter ke lepas pantai hanya dalam hitungan lima detik.
Itulah larangan di Pantai Pelabuhan Ratu.

