Hukum Makan Daging Ayam yang Masih Ada Darahnya Menurut Syariat Islam, Halal atau Haram?
JAKARTA, celebrities.id - Sebelum mengonsumsi olahan ayam, ada baiknya mengetahui proses penyembelihannya. Sesuai syariat islam, ada tata cara menyembelih ayam agar halal dikonsumsi.
Misalnya jika daging ayam masih terdapat darah, apakah boleh dimakan? Ataukah halal dan boleh dikonsumsi.
"Rekan-rekan membeli ayam goreng. Terus dimakan, (dagingnya masih) ada darahnya. Gak boleh. sembelihan tidak sah haram dimakan dan najis (dagingnya)," ucap KH Marzuqi Mustamar dikutip dari cuplikan video Tiktok, Minggu (26/2/2023).
KH Marzuqi pun menjelaskan tata cara menyembelih ayam menurut ajaran Islam yang membuat daging ayam menjadi halal dimakan. "Mana mana sembelihan gak sah, sembelihnya di atas jakun, jalan napas, jalannya makan malah gak kepotong karena motongnya gak kena bagian atasnya, itu bangkai," ucap KH Marzuqi.
"Tidak sah, atau motongnya di bawah jakun tidak sampai memutus jalur napas jalur makan itu tidak sah," tuturnya.
Jika memakan ayam yang masih terdapat darah di dalamnya karena cara memotongnya salah, menurutnya sama saja seperti memakan bangkai. Cara itu haram bagi umat muslim.
"Bangkai kalau dimakan najis, atau nyembelihnya tidak sah, putus jalur makan, putus jalur bernapas tapi darah masih mengucur ayam sudah dimasukkan panci dengan air mendidih, darah belum keluar tuntas masih hidup, matinya bukan karena disembelih tapi karena air panas," ujar KH Marzuqi.

