Hore! Paspor Umrah Harus Dapat Rekomendasi dari Kemenag Resmi Dihapus
JAKARTA, celebrities.id - Pembuatan paspor umrah harus mendapat rekomendasi dari kementerian Agama dihapus. Hal itu merupakan ketentuan baru dari pihak imigrasi.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk tidak mempersulit jemaah umrah.
"Pihak Imigrasi memang yang mempersyaratkan itu. Jadi kalau itu dicabut kembali, sudah sesuai kewenangannya," kata Anne dikutip dari laman Kemenag, Minggu (26/2/2023).
Anna membeberkan, ketentuan itu diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai pihak yang berwenang menerbitkan paspor pada tahun 2017. Sekitar awal Maret 2017, Kementerian Agama menerima surat edaran dari Ditjen Imigrasi mengenai adanya persyaratan tambahan berupa rekomendasi dari Kemenag dalam proses pengurusan paspor umrah.
Lebih lanjut, Kemenag saat itu diminta memberitahukan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota tentang adanya persyaratan tambahan tersebut agar mereka bisa menindaklanjutinya.
"Edaran Ditjen Imigrasi itu lalu diinformasikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Anna pun berharap pencabutan ini tidak akan lagi membuat jamaah umrah menjadi sulit. "Karena sudah dicabut, nantinya jemaah sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag, tutur dia.




