Kementerian Agama Beri Tambahan Waktu Calon Jamaah Haji, untuk Lunasi Biaya Haji 2023

Kementerian Agama Beri Tambahan Waktu Calon Jamaah Haji, untuk Lunasi Biaya Haji 2023

Travel | BuddyKu | Selasa, 24 Januari 2023 - 14:26
share

JAKARTA, celebrities.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan pihaknya akan memberikan tambahan waktu kepada calon jamaah haji untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Hal ini merespons terkait usulan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, UU memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya," kata Hilman Latief di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya skema ini telah diatur dalam undang-undang dan telah digunakan sejak lama oleh Kemenag.

"Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun bukan hanya sekarang, sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini," katanya.

Namun dia menyakini bahwa calon jamaah haji telah menyiapkan dana haji sejak lama. Sehingga kenaikan biaya haji lanjutnya tak serta merta menyebabkan mereka gagal berangkat haji tahun ini.

"Sebagai jamaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yang sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia membenarkan jika calhaj sempat melakukan pembatalan haji. Namun hal itu dikarenakan beberapa faktor mulai dari batasan usia, antrian hingga ingin berangkat bersama mahramnya.

"Memang ada yang melakukan pembatalan ada beberapa, baik soal usia dan antrean tapi yang memilih batal berangkat juga ada, tidak hanya uang. Itu batal karena tidak berangkat bersama mahramnya, istri berangkat suaminya tidak jadi itu banyak yang dilakukan,"katanya.

Dengan demikian, jika nantinya calhaj ada yang mengundurkan diri di tahun ini. Maka Kemenag langsung mengantikan calhaj pada sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Jadi kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal, kami siapkan skenario kalau tahun lalu 0,017 yang batal kuota tak termanfaatkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan jamaah haji yang tak dapat melunasi biaya haji 2023. Maka otomatis mereka akan tertunda keberangkatannya di tahun mendatang.

"Kalau jamaah haji tidak dapat membayar otomatis mereka akan menunda keberangkatannya," ujarnya.

Walaupun begitu, keputusan tersebut tetap berada di ranah Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI. BPKH kata dia hanya bertugas untuk memaksimalkan kelolaan nilai manfaat dari seluruh calhaj haji di Indonesia.

"Tapi yang paling penting adalah apapun kebijakannya itu ada di Kemenag dan komisi 8 DPR. Kami dari sisi BPKH hanya berusaha untuk memaksimalkan nilai manfaat agar kemampuan dari calon jamaah haji bisa sesuai dengan apa yang dibiayakan pada tahun keberangkatan," tuturnya.

Topik Menarik