Selama Libur Nataru, BBPOM Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar

Selama Libur Nataru, BBPOM Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar

Travel | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:01
share

IDXChannel - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan ribuan makanan Tanpa Izin Edar (TIE) dalam pemeriksaan dan pengawasan obat dan makanan selama libur Natal dan Tahun Baru ini.

Tak hanya itu, mereka juga menemukan kemasan makanan yang rusak hingga kadaluwarsa. Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikawati mengatakan sama libur Nataru ini pihaknya mengintensifkan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masayaeakat.

Sejumlah barang yang tidak memenuhi syarat beredar mereka temukan selama pemeriksaan.

"Pengawasan menjelang Nataru ini melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, disamping kegiatan operasi / pengawasan dengan target khusus lainnya,"tutur dia, Jumat (30/12/2022).

Dia mengatakan intensifikasi pengawasan dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkat khususnya menjelang Nataru. Karena kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain pangan tanpa lzin Ecar (TIE) alias illegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll). Hasil intensifikasi adalah sebagai berikut: Jumlah Sarana yang diperiksa ada 154 dan yang memenuhi ketentuan ada 116 atau 75,3 persen sisanya tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian temuan produk rusak ada 135 buah atau 6,7 persen , kadaluarsa 260 buah atau 12,8 persen dan tidak memiliki izin edar ada 1630 atau 80,1 persen. Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 26.087.025.

"Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk tanpa ijin edar (TIE),"ungkap dia.

Di mana paling banyak berupa Bahan Tambahan Pangan seperti essence, soda kue, baking powder dan lain-lain serta bahan baku pangan seperti margarin dan coklat. Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan saknsi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana.

"Dibandingkan dengan hasil pengawasan tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 15,8% menjadi 24,7%,"kata dia.

Dia menerangkan, Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan re-market dan post-market.

Dalam pengawasan pre-market BBPOM di Yogyakarta berperan melakukan pendampingan terutama kepada UMKM yang melakuan proses pendaftaran produk untuk mendapatkan ijin edar. Untuk mempercepat dan memperluas cakupan pendampingan pelaku usaha, Balai Besar POM di Yogyakarta telah bersinergi dengan Instansi Pemerintah Daerah Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Selama tahun 2022, telah dilakukan pendampingan dan sertifikasi terhadap 100 sarana UMKM pangan olahan, 15 sarana obat tradisional, dan 11 sarana kosmetik. Dalam proses pendampingan dilakukan dengan Bimbingan Teknis, desk, dan coaching clinic kepada pelaku usaha sebanyak 20 kali, Fasilitasi uji laboratorium gratis dalam rangka pendaftaran produk sebanyak 100 produk

"Kami juga melakukan jemput bola registrasi pangan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM sebanyak 2 (dua) kali yang menghasilkan 192 nomor izin edar baru untuk pangan olahan,"tambahnya.

Sementara Desk konsultasi dan percepatan notifikasi oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik yang menghasilkan 84 nomor notifikasi kosmetik. Dengan adanya nomor ijin edar, masyarakat telah mendapatkan jaminan atas keamanan produk pangan olahan sehingga tidak perlu ragu untuk mengkonsumsi.

Selain kegiatan rutin dalam pendampingan dan pengawasan, BBPOM di Yogyakarta yang merupakan unit pelaksana teknis Badan POM, menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Layanan publik berupa layanan informasi dan pengaduan, layanan pengujian sampel pihak ketiga dan layanan surat keterangan ekspor-impor

(SAN)

Topik Menarik