Kasus Pembunuhan ASN Semarang Masih Jadi Misteri, Begini Tanggapan Kapolda Jateng

Kasus Pembunuhan ASN Semarang Masih Jadi Misteri, Begini Tanggapan Kapolda Jateng

Travel | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 10:06
share

SEMARANG , iNewsSemarang.id - Misteri pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi Paulus, hingga penghujung tahun 2022 masih belum juga terpecahkan. Kendati demikian, kasus tersebut terus dikembangkan oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang agar segera mendapatkan titik terang.

Kasus pembunuhan sadis ini sudah berjalan sejak Agustus 2022, namun hingga kini polisi belum bisa mengungkap pembunuh Iwan Budi yang ditemukan tewas mengenaskan. ASN Pemkot Semarang itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 24 Agustus 2022. Dia ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di semak-semak kawasan Marina Semarang pada Kamis (8/9/2022).

Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan sepeda motor dan papan nama Iwan Budi dalam kondisi hangus terbakar.

Lantas, kenapa pelaku pembunuhan Iwan Budi hingga kini belum juga terungkap? Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis akhir tahun 2022 menegaskan bahwa Polri dalam pengungkapan kasus tidak bisa membuat suatu prediksi.

Menurutnya, tugas polisi adalah menemukan alat bukti sebagaimana tercantum dalam 181 KUHAP. Alat bukti bisa keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan ahli, kata Irjen Luthfi di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Kapolda mengatakan, kasus tersebut saat ini baru dikembangkan oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang dan dibantu oleh jajaran Ditreskrimum Jateng, serta bekerja sama dengan penyidik TNI dalam hal ini POM.

Sampai saat ini penanganan sudah konprehensif dan masih kami dalami yang mengarah penyidikan, ujar mantan Kapolresta Solo ini.

Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan sejauh ini tidak ada kendala. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan dan mengikuti perkembangan maupun situasi.Proses penyelidikan tidak boleh ada intervensi dan dibuka, tegasnya.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak bisa dibatasi oleh waktu. Proses penyelidikan dilakukan penyidik tergantung dari alat bukti yang ditemukan.

Waktu tidak bisa ditentukan. Kami bisa nyidik cepat dan lambat tergantung alat bukti yang kami temukan, ujar Irjen Luthfi.

Topik Menarik