Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi

Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi

Travel | BuddyKu | Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:26
share

SOLO Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo mengubah nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi. Prosesi berlangsung di Sitinggil, Keraton Solo, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (24/12/2022).

Penobatan putra tertua Paku Bowono XIII ini dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso). Upacara penobatan dilakukan setelah kirab dan sebelum seminar.

Alasannya, karena Keraton Solo tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.

"Meskipun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu," ujarnya setelah prosesi penobatan.

Wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu menjelaskan, jika nama Adi Pati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara Bhayangkari.

"Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuwun PB IX. Semua tidak dibhayangkari jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," beber dia.

Sementara itu, Kerabat Keraton Solo, GKR. Ayu Koes Indriyah menambahkan, jika pergantian nama ini adalah untuk mendewasakan putra tertua PB XIII itu.

Gelar ini biasa diberikan setelah putra raja dianggap telah mampu untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan Keraton Solo.

"Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak," pungkas Kader Perindo itu.

(shf)