6 Contoh Hukum Privat di Indonesia, Pengertian dan Ciri Ciri Lengkap
JAKARTA, celebrities.id - Contoh hukum privat dapat menambah pengetahuan kamu terkait dengan ragam hukum yang berlaku di berbagai negara. Hukum privat berhubungan dengan interaksi antara individu yang satu dengan yang lain atau pribadi antara warga negara dan perusahaan yang bukan dari kepentingan publik.
Dalam kasus hukum privat peran negara hanya sebatas untuk mengakui dan menegakkan hukum yang relevan dan untuk mengadili hal-hal yang disengketakan antara mereka melalui badan peradilannya.
Dilansir dari berbagai sumber, Celebrities.id, Jumat (2/12/2022) telah merangkum contoh hukum privat, sebagai berikut.
Apa Itu Hukum Privat? (H2)
Merujuk pada e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI oleh Susanti Hidayah, hukum privat adalah kumpulan hukum yang mengatur hubungan-hubungan antarorang dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan.
Hukum privat memiliki peran penting dalam masyarakat dan mengatur berbagai aspek kehidupan. Hukum privat juga dikenal sebagai hukum perdata yang digambarkan sebagai cabang hukum yang menangani perselisihan antara individu atau entitas pribadi.
Contoh Hukum Privat
1. Contoh Pertama
Seseorang mengalami kecelakaan mobil dan melukai pihak lain saat mengemudi dalam keadaan mabuk, ini merupakan pelanggaran hukum publik terkait mengemudi di bawah pengaruh minuman keras. Ini juga merupakan pelanggaran hukum privat yang membebankan kewajiban hukum untuk tidak melukai orang lain.
Pengemudi mabuk dapat dituntut di pengadilan pidana dan dikenakan hukuman pidana. Ia juga dapat dituntut dan korban kecelakaan dapat diberikan ganti rugi. Hak atas kerugian dan penyebab tindakan yang diajukan dalam gugatan didasarkan pada hukum perdata.
2. Contoh Kedua
Merokok di dalam ruangan adalah contoh klasik dari peraturan hukum publik vs privat. Sebagai hukum publik, merokok di dalam ruangan dilarang di beberapa negara. Namun, orang membentuk klub keanggotaan di mana kesepakatan antara anggota dan pemilik properti adalah hukum privat yang tidak diatur oleh pemerintah. Dicakup oleh undang-undang pribadi ini, para anggota kemudian diizinkan untuk merokok di dalam ruangan.
3. Contoh Ketiga
Seorang influencer merasa dicemarkan nama baiknya oleh seorang YouTuber. Influencer pun melaporkan aksi YouTuber ke ranah hukum dengan maksud memberikan efek jera dan tidak mengulangi kesalahannya dan supaya tidak dicontoh oleh orang lain.
4. Contoh Keempat
Pencuri mobil milik pedagang ketoprak akhirnya dibebaskan. Tersangka pencuri mobil milik korban dengan alasan untuk biaya persalinan istrinya yang mendekati waktu kelahiran. Atas dasar kemanusiaan, korban luluh dan tidak melanjutkan proses hukum. Mereka berdamai secara kekeluargaan. Si pelaku pun berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.
5. Contoh Kelima
Tono menjual laptop miliknya ke Ahmad. Apabila terjadi hubungan jual beli antara Tono dan Ahmad yang diatur dalam KUHP, selama laptop yang dijual itu benar milik Tono dan selama Ahmad memberikan bayaran setelah mengambil laptop itu atau selama penjualannya berjalan pada umumnya dan tidak melanggar ketentuan hukum, maka kasus ini termasuk dalam hukum privat.
6. Contoh Keenam
Jaka bercerai dengan istrinya dan meninggalkan dua orang anak. Dalam kasus perceraian mereka maka Jaka sebagai ayah dari ketiga anaknya mempunyai kewajiban untuk menafkahi anaknya. Kemudian mereka membuatlah sebuah perjanjian dan kesepakatan bersama.

