Pandemi ke Endemi Covid-19, Kemenparekraf Siapkan Sejumlah Skema Kebijakan

Pandemi ke Endemi Covid-19, Kemenparekraf Siapkan Sejumlah Skema Kebijakan

Travel | BuddyKu | Sabtu, 1 Oktober 2022 - 22:58
share

RADAR JOGJA Kemenparekraf tengah mempersiapkan sejumlah skema memasuki endemi Covid-19. Fokusnya adalah aktivitas wisata normal namun tak lepas dari protokol kesehatan. Meski landai namun ancaman virus Covid-19 tetap ada.

Inilah yang diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi Kustomfest 2022 di JEC, Sabtu (1/10). Dia memastikan ada sejumlah perbedaan kebijakan. Ini karena adanya transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19.

Kita siapkan setiap destinasi dan SDM. Dari Parekraf ini sudah bertransisi, bertranformasi dengan tiga pendekatan. Satu ada digitalisasi, dua utamakan kesehatan atau global health architecture dan ketiga adalah sustainbility, jelasnya, Sabtu (1/10).

Tak hanya itu, Kemenparekraf juga menyiapkan enam Politeknik Pariwisata (Poltekpar). Perannya untuk mendukung destinasi wisata super prioritas Borobudur. Harapannya akan menjadi satu kebangkitan yang berbasis sumber daya.

Pihaknya juga meluncurkan Bali Guideline. Tepatnya saat acara Tourism Ministrial meeting G20. Berupa komposisi destinasi wisata berbasis komunitas dan UMKM.

Walaupun masih ada perbedaan pendapat tentang geopolitik tapi yang kita sepakati adalah pariwisata yang berbasis komunitas, berbasis UMKM, yang dekat dengan berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan pusatnya ada di pariwisata berbasis masyarakat, katanya.

Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji pastikan belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait akhir pandemi Covid-19. Untuk saat ini situasi tetap menerapkan protokol yang berlaku. Terutama untuk menekan angka sebaran Covid-19.

Disatu sisi, Aji menuturkan bahwa sebaran Covid-19 di Jogjakarta sudah terkendali. Ditandai dengan minimnya pertambahan kasus harian. Adanya kasus baru juga tidak memiliki gejala kronis.

Walau begitu, peralihan pandemi ke endemi tetap disikapi secara bijak. Berupa penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Mengingat belum semua individu mendapatkan vaksin Covid-19,, ujarnya.

Peralihan, lanjutnya, tetap memerlukan penataan regulasi. Ini karena ada sejumlah regulasi baru selama pandemi Covid-19. Baik untuk protokol kesehatan, vaksin hingga bantuan sosial.

Nanti sejumlah aturan menjadi tak berlaku. Sehingga tetap perlu ada kajian sebelum kebijakan ini berlaku secara nasional, katanya. (Dwi)

Topik Menarik