Info Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Hari Ini, Kamis 29 September 2022, Siapkan Persyaratannya Sekarang!

Info Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Hari Ini, Kamis 29 September 2022, Siapkan Persyaratannya Sekarang!

Travel | BuddyKu | Kamis, 29 September 2022 - 08:33
share

delta3.co.id Update informasi jadwal pelayanan SIM keliling Kota Sukabumi Kamis 29 September 2022, cek syarat dan biayanya di sini.

Buat kamu warga Kota Sukabumi yang memiliki SIM hampir habis masa berlakunya, bisa simak jadwal SIM keliling Sukabumi Kamis 29 September 2022 di sini.

Temukan syarat dan lokasi jadwal pelayanan SIM keliling Kota Sukabumi Kamis 29 September 2022 yang bisa anda temukan dalam artikel ini.

Informasi terkait jadwal pelayanan SIM keliling Kota Sukabumi serta syarat dan lokasi pelayanannya tersebut secara jelas hanya dalam artikel berikut.

Walaupun pemerintah telah mencabut larangan memakai masker, akan tetapi Anda harus tetap mematuhi prokes saat memperpanjang SIM nantinya.

Adapun lokasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) hari ini, Kamis 29 September 2022 berada di Pos Lantas Cidahu, Yomart Graha Setiabudi.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjangan SIM keliling Kota Sukabumi.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek

Bagi yang akan memperpanjang SIM dapat datang dengan membawa fotocopy KTP / suket ( Surat keterangan pengganti E-KTP ) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP / suket

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis (jika jauh jauh hari sebelum masa berakhir dan ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan oleh petugas atau operator SIM)

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

Bila ada perubahan waktu, tempat / lokasi akan kami beritahukan kembali

SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

Perlu diingat untuk pelayanan di atas hanya khusus melayani SIM A dan C saja dengan domisili di Indonesia.

Sedangkan jadwal, lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. Jadwal SIM keliling dapat dicek di media sosial Satlantas.

Adapun biaya perpanjangan SIM yang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A,
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Demikianlah informasi terbaru SIM keliling Kota Sukabumi hari ini, Kamis 29 September 2022.***

Artikel Menarik Lainnya

Topik Menarik