Polrestabes Makassar Benarkan Laporan Owner SLV Travel soal Baliho di Jalan Alaudiin
PORTAL MEDIA.ID. MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Selvi Ahmad Firdaus selaku owner SLV Travel atauPT SLV Modern Travelindo.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakanPelaporan dilayangkan Selvi dengan perkaradugaan pencemaran nama baik dan atau UU ITE.
"Ada laporannya, sementara dalam proses lidik. Kami masih dalami. Laporannya hari Sabtu tanggal 24 September 2022," jelas Lando kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Lando juga belum berspekulasi lebih jauh terhadap penyelidikan yang dilaporkan Selvi tersebut.
Diketahui laporan dari Selvi ini sebagai respons pemasang baliho dirinya di ruas jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Beberapa hari yang lalu, korban SLV travel yang tak kunjung diberangkatakan dan tak juga menerima refund uang keberangkatan, melakukan aksi protes dengan memasang baliho dengan memasang mukaSelvi Ahmad Firdausselaku owner perusahaan jasa travel tersebut dan menuliskan \'Selvi kembalikan Uang kami\'.
Baliho ini terpampang jelas di ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.
Dari pantauan Portalmedia pada Kamis (22/9/2022) pukul 17.45, dari baliho tersebut terdapat gambar dariSelvi Ahmad Firdausselaku Owner dari SLV Travel atauPT SLV Modern Travelindoyang hingga saat ini tak kunjung memberikan itikad baik dalam kasus pengembalian dana yang dituntut oleh beberapa korban dari SLV Travel.
