3 Fakta Singapura Cabut Aturan Masker di Tempat Umum

3 Fakta Singapura Cabut Aturan Masker di Tempat Umum

Travel | BuddyKu | Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:00
share

WAKIL Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong menyatakan, warganya tidak akan diwajibkan memakai masker kecuali di transportasi umum dan fasilitas kesehatan, pada Senin 29 Agustus 2022.

Berikut sejumlah fakta Singapura tidak mewajibkan warganya menggunakan masker meskipun Pandemi Covid-19 masih mewabah disejumlah negara:

1. Masker Harus Dikenakan di Transportasi Umum

Lawrence Wong mengatakan, masker masih harus dikenakan pada moda transportasi seperti MRT, LRT dan bus umum, serta di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.

Tetapi masker tidak akan diperlukan di bandara, persimpangan bus berventilasi alami dan di area ritel persimpangan bus, stasiun MRT dan LRT.

"Sopir taksi dapat menyarankan, meminta, tetapi tidak ada undang-undang yang mengharuskan. Ini tidak dapat ditegakkan, tidak ada dasar hukum bagi pengemudi taksi untuk mengatakan Anda harus melakukannya. Itu opsional," terang Wong, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dikutip CNA.

2. Perusahaan Putuskan Karyawan Pakai Masker Atau Tidak

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang apakah pengusaha dapat mewajibkan masker di tempat kerja, Wong mengatakan bisnis memiliki keleluasaan untuk memutuskan.

"Opsi itu tetap ada karena kami mencabut persyaratan wajib untuk memakai masker. Tapi itu opsional, pengusaha dapat memilih untuk memutuskan. Untuk itu, dalam pengaturan tertentu, regulator industri mungkin juga memutuskan bahwa itu adalah persyaratan keselamatan, terang Wong.

Fasilitas perawatan kesehatan, rumah perawatan perumahan, dan ambulans akan memenuhi persyaratan penggunaan masker mereka. Ini termasuk rumah kesejahteraan dan penampungan untuk orang tua, serta rumah cacat dewasa.

3. Kebijakan Masker di Dunia Penerbangan

Direktur layanan medis kementerian kesehatan, Kenneth Mak mengatakan pada penerbangan, persyaratan mengenakan masker akan tergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai.

"Di mana ada persyaratan wajib untuk memakai masker, masker harus dipakai di penerbangan itu sendiri, ujarnya.

Tetapi penumpang tidak perlu mengenakan masker pada penerbangan ke atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak wajib selama maskapai tidak memiliki persyaratan seperti itu.

Topik Menarik