Telan Dana Rp16 M, Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur Direnovasi

Telan Dana Rp16 M, Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur Direnovasi

Travel | BuddyKu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:17
share

IDXChannel - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan renovasi pada Buperta (Bumi Perkemahan dan Graha Wisata) Cibubur senilai Rp16,3 miliar.

Pekerjaan fisik rehabilitasi dilaksanakan oleh PT Rembiga Indah dengan anggaran APBN senilai Rp15,6 miliar dan PT Terasis Erojaya selaku manajemen konsultan dengan nilai kontrak Rp706,2 juta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan renovasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang ditempuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.

"Kami ditugaskan melanjutkan pembangunan prasarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik, kata Menteri Basuki pada pernyataan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Rehabilitasi Buperta Cibubur mulai dikerjakan sejak terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 29 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja atau hingga 26 September 2022. Pekerjaan rehabilitasi meliputi area kemah putri (kempi) 1 dan kemah putra (kempa) 1 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet).

Selain itu renovasi juga dilakukan pada area kempi 2 dan kempa 2 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet), area kempi 3 dan kempa 3 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet) serta bangunan VVIP Tri Satya, Aula Cemara, drainase, rumah pompa, reservoir, dan panel listrik.

Adapun saat ini berdasarkan data e-monitoring Kementerian PUPR per 19 Agustus 2022, progres fisik rehabilitasi Buperta Cibubur mencapai 62.454%.

Sekedar informasi, rehabilitasi Buperta Cibubur mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah tanggungjawab Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan pelaksana di lapangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan.

( SAN )

Topik Menarik