Madinah Diterpa Badai Pasir, Pemulangan Jamaah Kloter 32 SUB Terganggu

Madinah Diterpa Badai Pasir, Pemulangan Jamaah Kloter 32 SUB Terganggu

Travel | BuddyKu | Minggu, 7 Agustus 2022 - 23:12
share

MADINAH, celebrities.id - Kota Madinah diterjang badai pasir dengan kekuatan cukup besar, Minggu (7/8/2022) sore. Alhasil, terjangan badai ini sempat mengganggu proses pemulangan jamaah haji kloter 32 Embarkasi SUB.

Saat badai pasir terjadi sekira pukul 17.00, jamaah dari kloter 32 tengah proses turun dari bus di halaman Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah.

Melihat badai yang tiba-tiba datang, petugas dari Daerah Kerja Bandara kemudian dengan cepat memandu jemaah untuk segera masuk ke ruang transit atau paviliun.

Sebagian jemaah yang masih di dalam bus pun diminta untuk tidak turun. Badai ini baru mulai mereda pada pukul 17.20. Badai ini membuat proses pemulangan jemaah sempat terganggu sedikit.

Pelaksana Seksi Perlindungan Jemaah Daker Bandara Hanif Alfarizi mengatakan, saat badai melanda, jemaah bisa dengan cepat dilarikan ke ruang transit. Dia bersyukur meski sempat membuat kepanikan namun proses pemulangan di bandara masih terkendali. "Alhamdulillah semua selamat, sekarang sudah mulai normal," ujar Hanif di bandara.

Sementara Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril mengatakan, proses pemulangan secara umum masih lancar. Saat kejadian, dirinya sempat meminta para petugas dan jemaah untuk mengamankan diri.

Senada, Kepala Daerah Kerja Bandara Haryanto mengatakan, dengan datangnya badai pasir ini maka pendorongan jemaah dari hotel menuju bandara sempat dihentikan sementara. Keputusan ini dinilai tepat agar jamaah tetap selamat dan sehat.

"Semoga aman semua. Informasi untuk JKS 36 yang menuju bandara dari hotel Madinah, seluruhnya berhenti," ujar Haryanto.

Haryanto pun sempat merasakan badai pasir ketika sedang naik mobil di jalan. Haryanto mengatakan, langit tiba-tiba gelap penuh pasir. Tapi situasi ini hanya sebentar dan cepat mereda.

Topik Menarik