Belasan ABK Vietnam Diusir via Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Apa?

Belasan ABK Vietnam Diusir via Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Apa?

Travel | BuddyKu | Sabtu, 23 Juli 2022 - 00:10
share

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan paksa belasan anak buah kapal ( ABK ) Vietnam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pengusiran terhadap 17 orang asli negara tetangga tersebut ternyata memiliki alasan yang cukup lumrah.

Ya, 17 ABK Vietnam tersebut nyatanya adalah pelaku penangkapan ikan ilegal berstatus non-justisia atau tidak menjadi tersangka.

17 awal kapal itu dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai , Denpasar, Bali, Rabu (15/07/22) lalu.

Pemulangan 17 awak kapal warga Vietnam telah dilaksanakan pada Rabu (15/07), melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Senin (18/07/22).

Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat Vietjet VJ898 pukul 16.25 WITA.

Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa pemulangan mereka diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih ada di Indonesia.

Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan pemulangan 17 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta.

Jenderal TNI AL bintang dua ini mengatakan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing non-justisia secara bertahap akan terus dilaksanakan.

Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap, kata Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Sebanyak 13 orang di antara 17 awak kapal Vietnam tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, 3 orang di Rudenim Pontianak, dan 1 orang di Kantor Imigrasi Pontianak.

Para nelayan non-justisia tersebut sebelumnya berada di Pangkalan PSDKP Batam dan Pontianak.

Dengan dipulangkannya awak kapal warga negara Vietnam dari Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak tersebut, saat ini masih terdapat 10 warga negara Vietnam di stasiun PSDKP Pontianak yang menunggu repatriasi berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa KKP akan bertindak tegas dalam memerangi praktik pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Pemulangan paksa belasan ABK Vietnam via Bandara Ngurah Rai, Bali sendiri ialah sebagai langkah jitu memerangi penangkapan ikan ilegal yang masih marak di Indonesia saat ini. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik