Isi Koper Dewi Perssik Dicuri di Bandara, Pelakunya Ditangkap di Balikpapan

Isi Koper Dewi Perssik Dicuri di Bandara, Pelakunya Ditangkap di Balikpapan

Travel | BuddyKu | Rabu, 6 Juli 2022 - 18:35
share

BALIKPAPAN, iNews.id - Artis Dewi Persik menjadi korban pencurian isi koper saat perjalanan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Polresta Balikpapan yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku yakni berinsial RS (25) yang merupakan oknum porter maskapai penerbangan.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan saat berada di tempat kerjanya, Minggu (3/7/2022). Saat diperiksa, pelakuRS mengakui telah mengambil tiga perhiasan dari dalam koper artis tersebut.

Anggota kemudian menggiring tersangka ke rumahnya untuk penggeledahan. Ditemukan barang bukti tiga buah kalung emas, yang salah satu mata kalungnya tertulis nama Dewi Perssik, ujar Rengga dikutip iNewsBalikapan.id , Rabu (6/7/2022).

Sebagai orang dalam yang mengurusi bagasi penumpang pesawat, pelaku memiliki akses dan leluasa memilih koper-koper sasarannya. Kebetulan saat melancarkan aksinya, RS mendapati koper berwarna hijau tosca yang berisi barang-barang berharga milik Dewi Perssik.

Koper itu sebenarnya terkunci dengan kode kombinasi. Namun, pelaku mencoba-coba mengombinasikan kode-kode kunci tersebut dan kebetulan berhasil membukanya, katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi akan terus melakukan pengembangan mengingat cukup banyak laporan kehilangan barang penumpang yang masuk di Polresta Kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Ada beberapa laporan di Bandara Soekarno Hatta, itu katanya penumpang pesawat dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Makanya masih kami kembangkan terus kasusnya, ucapnya.

Raibnya perhiasan Dewi Perssik diketahui saat dia tiba di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta. Saat itu Dewi Perssik baru saja melakukan penerbangan dari Kota Balikpapan. Keberadaannya di Kota Beriman untuk mengisi acara salah satu partai politik pada Sabtu (18/6/2022).

Kejadian itu dilaporkan asisten Dewi Perssik di Polresta Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 2 Juli lalu. Dalam kasus ini korban mengalami kerugiaan sekitar Rp100 Juta, ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS saat ini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara selama 5 tahun.

Topik Menarik