Buntut Penistaan Agama, 2 Tempat Hiburan Holywings Bandung Tutup Malam Ini

Buntut Penistaan Agama, 2 Tempat Hiburan Holywings Bandung Tutup Malam Ini

Travel | BuddyKu | Selasa, 28 Juni 2022 - 17:55
share

BANDUNG, iNews.id - Dua tempat hiburan Holywings di Jalan Pasirkaliki dan Jalan Karangsari, Kota Bandung, bakal ditutup pada Selasa (28/6/2022) malam ini. Penutupan itu dilakukan atas kesadaran Holywings demi menjaga situasi kondusif di Kota Bandung.

Meskipun dia enggak ada promo itu di Kota Bandung tapi kan dampaknya ada. Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings. Begitu ketemu mereka yang insiatif langsung (tutup), Ya sudah sok saya mah (terima saja). Bisa jadi mereka akan copot plangnya, kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada wartawan.

Yana Mulyana menyatakan, saat bertemu dengan pengelola Holywings, mereka berinisiatif untuk menutup gerai. Wali Kota Bandung memastikan bakal menghadiri langsung proses penutupan dua gerai Holywings di Bandung. Saya hadir (saat penutupan Holywings) nanti (malam), ujar Yana Mulyana.

Wali Kota Bandung tak melarang Holywings muncul kembali dengan nama berbeda. Namun, pengelola harus menempuh dan memenuhi prosedur perizinan. Kalau ganti nama rasanya sah-sah saja karena kita harus bedakan izin sama soal SARA-nya. Jadi ya gak tau kalau tiba-tiba dia berganti nama. Tapi itu harus proses lagi semua dari awal, tutur Wali Kota Bandung.

Diketahui, Gubernur Jabar Riwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya menindak tegas tempat hiburan malam Holywings.

olywings kini tengah menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama. Kasus tersebut terkait dengan konten promosinya yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh kafe Holywings di Jakarta karena bermasalah dalam hal perizinan. Di Provinsi Jabar sendiri, dua kafe Holywings di antaranya berada di Kota Bandung dan satu lainnya di Kota Bogor.

Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas, ujar Kang Emil, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, sebelum mengambil langkah tegas, kang Emil meminta Yana Mulyana dan Bima Arya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran izin, apakah sudah sesuai atau justru belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah setempat. Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggan. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas), tutur Kang Emil.

Topik Menarik