Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dengan Mudah dan Cepat

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dengan Mudah dan Cepat

Travel | BuddyKu | Selasa, 28 Juni 2022 - 08:50
share

IDXChannel - Cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi ini akan memudahkan Anda dan sesuai dengan langkah pemerintah.

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan baru salah satunya cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi? Yuk intip penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.

Penjelasan Beli Minyak Goreng

Sebelumnya diketahui, Pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Ia mengungkapkan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai Senin 27 Juni 2022. Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.

Setelah sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET yaitu Rp14 ribu per liter.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Mengutip website https://linktr.ee/minyakita, masyarakat bisa langsung datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat.

Bagaimana langkahnya :

  1. Buka Aplikasi PeduliLindungi
  2. scan QR code di pengecer, lalu perlihatkan hasil scanan.
  3. Bila berwarna hijau, masyarakat bisa membeli MCGR. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dengan Mudah dan Cepat. (foto : MNC Media)

Bila Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Sekalipun demikian, pemerintah juga memberikan kebijakan kepada masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan KTP, adapun caranya sebagai berikut :

  1. Tunjukkan KTP kepada pengecer.
  2. Pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.

Sekalipun demikian, pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 kg untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari.

Itulah penjelasan cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLingdungi. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Topik Menarik