Kejari Badung Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan Investasi Restoran di Bali

Kejari Badung Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan Investasi Restoran di Bali

Travel | BuddyKu | Senin, 20 Juni 2022 - 12:10
share

BADUNG, iNews.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menangkap terpidana kasus penipuan investasi restoran bernama Stephanus Irawan (47), di sebuah rumah makan kawasan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Penangkapan dilakukan setelah terpidana mengabaikan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman.

Kita sudah panggil yang bersangkutan karena putusannya sudah inkracht, ternyata tidak pernah datang, kata Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, Senin (20/6/2022).

Stephanus diburu tim kejaksaan hampir setahun setelah vonisnya dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Buronan
Buronan kasus penipuan investasi, Stephanus Irawan ditangkap. (Foto: Kejari Badung).

Di persidangan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Stephanus dengan pidana selama tiga bulan penjara. Namun yang bersangkutan mengajukan banding hingga kasasi dan hukumannya justru diperberat menjadi lima bulan penjara.

Sejak awal kasus ini berjalan, yang bersangkutan memang tidak pernah ditahan. Ketika tim di lapangan mendapat informasi yang terpidana ini berada di Bali, petugas langsung menangkap dan membawanya ke kantor (Kejari Badung) karena khawatir melarikan diri lagi, kata Imran.

Selama proses pemanggilan, Stephanus diketahui kerap berpindah tempat tinggal. Setelah ditangkap, dia dieksekusi ke Lapas Tabanan.

Untuk proses penahanan, terpidana ini dieksekusi ke Lapas Tabanan, ujarnya.

Kasus penipuan ini terungkap bermula dari laporan sejumlah korban yang mengaku dirugikan Stephanus mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kepada para korbannya, Stephanus mengaku akan membangun restoran dan membutuhkan investor. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen dari saham yang diinvestasikan setelah bulan ke-6 restoran beroperasi.

Terpidana diduga telah melakukan tipu muslihat dan menguntungkan diri sendiri, katanya.

Topik Menarik