Sejarah Gelar Haji di Indonesia yang Tak Dimiliki Negara Lain
JAKARTA - Sejarah gelar haji di Indonesia yang belum banyak diketahui. Setiap orang yang pernah mengunjungi Kabah di Kota Makkah dengan niat menunaikan ibadah haji, secara otomatis di depan nama akan disematkan gelar haji untuk laki-laki dan gelar hajah untuk perempuan.
Menariknya, gelar tersebut hanya ada di Indonesia. Sementara di Arab Saudi maupun negara belahan dunia manapun, ketika seseorang pulang menunaikan ibadah haji tak ada yang menambahkan gelar tersebut.
Lantas, bagaimana sejarah gelar haji di Indonesia? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
Sejarah Gelar Haji di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata haji bermakna rukun islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh orang islam yang mampu dengan berziarah ke ka\'bah pada bulan haji (dzulhijjah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di padang arafah.
Secara bahasa, haji memiliki makna menziarahi atau mengunjungi. Oleh sebab itu, istilah ini digunakan untuk orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji, bukan untuk mereka yang telah selesai menunaikan ibadah haji.
Bila ada seseorang pulang dari menunaikan ibadah haji, sebenarnya sematan haji baginya sudah tuntas sebab tidak lagi dalam proses berziarah.

