Mengenal Simirah, Sistem Jual Beli Minyak Goreng Curah Murah
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan SIMIRAH sebagai pendukung pelaksanaan program kebijakan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
SIMIRAH merupakan sistem informasi minyak goreng curah yang khusus dibuat oleh Kemenperin untuk pelengkap SIINas.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, SIMIRAH mengatur pendaftaran terkait tata kelola produksi bagi pelaku usaha yang mendaftar di SIINas adalah produsen CPO dan produsen minyak goreng sawit (MGS).
"Jadi nanti untuk eksportir ini akan bekerja sama dengan produsen tadi untuk menyalurkan kewajiban pasok domestik," ujar Putu dalam Konferensi Pers update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng, Minggu (5/6/2022).
Adapun segala laporan nantinya akan direcord dan dimasukkan ke SIMIRAH, sehingga semua pihak bisa melakukan pengawasan dan pemantauan.
Putu menegaskan jika SIMIRAH 1.0 hanya mencakup anak produsen, distributor dan pengecer.
Sedangkan SIMIRAH 2.0 ini mencakup mulai dari produsen CPO sampai dengan konsumen.
"Jadi ini ada perluasan cakupan sehingga tadi CPO nya sampai dengan minyak gorengnya dijual kepada konsumennya," katanya.




