8.794 Sapi di Jatim Terinfeksi PMK, Tertinggi Ada di Lumajang

8.794 Sapi di Jatim Terinfeksi PMK, Tertinggi Ada di Lumajang

Travel | BuddyKu | Kamis, 26 Mei 2022 - 07:42
share

SURABAYA Sebanyak 8.794 ekor sapi di Jatim terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 1.482 ekor sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, lima wilayah memiliki jumlah kasus PMK hewan ternak aktif tertinggi. Yakni Lumajang 1.595 kasus; Gresik 1.531 kasus; Mojokerto 1.175 kasus; Probolinggo 972 kasus; dan Sidoarjo 862 kasus.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan PMK tersebut. Saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten dan kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.

Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim, 15 kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar. Sedangkan 23 kabupaten dan kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

"Kita lindungi kota dan kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, semua kabupaten kota berstatus zona hijau PMK, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.

"Pusvetma (Pusat Veteriner Farma) dan Tim Pakar, saya minta membuat rencana secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau," ungkap Khofifah.

Ia menambahkan, pengiriman hewan ternak di daerah Mataraman, juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

"Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga," tuturnya.

(eyt)

Topik Menarik